KPU KOTA SUKABUMI GENCAR LAKUKAN SOSIALISASI PILPRES 2009

Ditulis pada, 23 Juni 2009. dalam kategori: Pemilu 2009 

SUKABUMI KOTA (23/06) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, secara gencar melakukan sosialisasi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), yang dijadualkan berlangsung pada tanggal 8 Juli 2009 mendatang. Maksud dan tujuannya, supaya pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut, berjalan lancar, aman, tertib, dan damai.

Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Sukabumi, Hamzah, S.Ag. menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat tersebut, dilakukan secara kontinyu, hingga menjelang hari H pelaksanaan Pilpres 2009. Hal tersebut dilakukan, supaya seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih, mengetahui sekaligus dapat menyalurkan hak pilih dan aspirasinya pada Pilpres 2009.

Dikatakannya, sosialisasi tersebut dilaksanakan secara gencar, melalui penyebaran informasi kepada masyarakat. Diantaranya melalui pemberian informasi dan pemberitaan secara singkat, melalui pesan singkat SMS, serta pemasangan dan penyebaran atribut di setiap lokasi yang strategis. Karena sosialisasi melalui media tersebut lebih efektif dan efisien, dibandingkan dengan cara tatap muka, baik dari segi sarana dan prasarana maupun dari segi anggaran.

Menyinggung Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Sukabumi, pada Pilpres 2009 mencapai 218 ribu 763 orang, atau mengalami penambahan sebanyak 5 ribu 247 orang dari DPT Pileg 2009. Karena DPT pada Pileg 2009 yang baru lalu, hanya berjumlah 213 ribu 516 orang. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilpres 2009 seluruhnya mencapai 482 TPS, atau mengalami pengurangan sebanyak 116 TPS dari pelaksanaan Pileg 2009, yang mencapai 598 TPS.

Berkurangnya jumlah TPS tersebut, karena proses pelaksanaan Pilpres lebih mudah dan lebih simpel dari proses pelaksanaan Pileg, serta proses pelaksanaan pemungutan suaranya pun lebih singkat. Karena masyarakat hanya melakukan pencontrengan satu kali, serta ukuran surat suara Pilpres lebih kecil dari ukuran surat suara Pileg. Dengan adanya pengurangan jumlah TPS pada pelaksanaan Pilpres tersebut, mengakibatkan jumlah pemilih di setiap TPS mengalami penambahan, yakni maksimal 800 orang, atau mengalami penambahan sebanyak 300 orang dari pelaksanaan Pileg 2009, yakni maksimal 500 orang. ( B.12 – MRF )