KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOTA SUKABUMI TAHUN 2010 TETAP BERKOMITMEN PADA PENCAPAIAN PROGRAM MDGs
Ditulis pada, 1 April 2009. dalam kategori: Seputar Kota Sukabumi
SUKABUMI KOTA (01/04) - Kebijakan pembangunan Kota Sukabumi tahun 2010, tetap berkomitmen pada pencapaian program MDGs atau Millenium Development Goals. Untuk itu, rencana kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, harus bersinergi dengan kebijakan pembangunan Kota Sukabumi. Maksud dan tujuannya, untuk menyikapi berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat.
Seperti dikatakan Wakil Walikota Sukabumi, Drs. H. Mulyono, M.M., program tersebut dijadikan salah satu prioritas, untuk menanggulangi kemiskinan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang dilakukan secara lebih baik dan cepat, sesuai dengan keadaan dan perkembangan perekonomian Kota Sukabumi.
Untuk menanggulangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wakil Walikota Sukabumi juga mengharapkan kepada seluruh dunia usaha di Kota Sukabumi, agar dalam melakukan efisiensi dan mengurangi biaya produksi, tidak dibarengi dengan pengurangan jumlah tenaga kerja, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sedangkan kepada segenap lapisan masyarakat, Wakil Walikota Sukabumi menghimbau, agar lebih mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Maksud dan tujuannya, untuk menjaga sekaligus memajukan dan mengembangkan dunia usaha dalam negeri.
Sementara moment yang sangat penting untuk disikapi bersama pada tahun 2009, yakni pelaksanaan kampanye serta pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.
Untuk itu, Wakil Walikota Sukabumi menghimbau segenap lapisan masyarakat, supaya senantiasa menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan pada saat mengikuti dan melaksanakan kampanye, sesuai peraturan dan per-undang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Wakil Walikota Sukabumi juga menghimbau segenap lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang telah memiliki hak pilih, agar turut serta menyukseskan Pemilu tersebut, dengan menyalurkan hak pilihnya, sesuai aspirasi dan hati nurani masing-masing.
Hal tersebut, guna menunjang kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia, termasuk roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, ke arah yang lebih baik lagi. ( B-12 ) Sumber Infokom Pemda Kota Sukabumi
PARA ADVOKASI HARUS MAMPU JAGA CITRA PENEGAK HUKUM
Ditulis pada, 1 April 2009. dalam kategori: Seputar Kota Sukabumi
SUKABUMI KOTA (01/04) - Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sukabumi, Rudi Suparman, menghimbau para advokat di seluruh pelosok tanah air termasuk di Sukabumi, harus mampu menjaga citra penegak hukum.
Himbauan Ketua AAI Sukabumi tersebut, disampaikan usai acara pelantikan jajaran pengurus AAI Sukabumi periode tahun 2009-2004, bertempat di Café The Green Sukabumi, baru-baru ini.
Dikatakannya, AAI Sukabumi berkewajiban melakukan kerja-sama dan komunikasi dengan para penegak hukum, khususnya di Sukabumi.
Dikatakan pula, seorang advokat atau pengacara, dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan tugas dan fungsi serta aturan pengacara. Sebab apabila tidak sesuai, dihawatirkan akan merusak citra pengacara di masyarakat.
Ketua AAI Sukabumi juga menjelaskan, selain mengurus kasus-kasus yang terjadi khususnya yang masuk dalam katagori atau skala menengah ke atas, para advokat harus membela masyarakat yang kurang mampu. Karena tidak sedikit masyarakat yang kurang mampu, pada saat terkena suatu kasus di pengadilan, tidak memilki biaya untuk membayar jasa pengacara. Dengan kata lain, para advokat harus mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu dalam melakukan penegakan hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni membela yang benar.
Diharapkannya, sebagai organisasi profesi, anggota AAI Sukabumi harus bisa membantu advokasi masyarakat Sukabumi dalam bidang hukum, serta harus senantiasa melakukan inter-aksi dengan organisasi profesi lainnya di Sukabumi. Maksud dan tujuannya, supaya para advokat yang tergabung dalam AAI Sukabumi, tidak menyulitkan kliennya dalam mendapatkan pembelaan secara hukum.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Sukabumi, Drs. H. Mulyono, M.M., unsur Muspida, para kepala instansi dan lembaga terkait, pimpinan Organisasi Sosial, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, dan undangan lainnya. ( B-12 ) Sumber Infokom Kota Sukabumi.
IPM Kota Sukabumi Meningkat
Ditulis pada, 1 April 2009. dalam kategori: Seputar Kota Sukabumi
SUKABUMI,(GM)-
Hari ini, Rabu (1/4), Kota Sukabumi berusia 95 tahun. Dengan bertambahnya usia, Kota Sukabumi secara bertahap dapat mengejar ketertinggalan di berbagai sektor pembangunan dan mendongkrak indeks pembangunan manusia (IPM) menjadi yang terdepan di Jawa Barat.
Kemajuan IPM Kota Sukabumi ditunjukkan dengan predikat 75,48 poin, sementara posisi Jabar masih berkutat di 70,76 poin. Jika melihat poin tersebut, Kota Sukabumi setahap demi setahap sudah mulai menunjukkan kemajuan cukup signifikan dalam upaya meningkatkan laju IPM di Jawa Barat.
“Guna menunjukkan Kota Sukabumi sebagai kota jasa bidang perdagangan, kesehatan, dan pendidikan, perlu ditopang oleh berbagai elemen dan pemerintah daerah,” ujar Wakil Wali Kota, Drs. H. Mulyono, M.M. kepada “GM” di kantornya, Selasa (31/3).
Menurut Mulyono, guna mewujudkan visinya, membutuhkan partisipasi aktif masyarakat secara menyeluruh, di samping adanya transparansi dan respons positif pemerintah terhadap berbagai aspirasi masyarakat.
Mulyono tidak menampik saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah. Di antaranya masalah krusial yang masih mewarnai Kota Sukabumi, menekan pengangguran yang sampai saat ini masih relatif tinggi, penataan PKL, penciptaan lapangan kerja, menekan kemiskinan, dan menciptakan pendidikan yang terjangkau.
“Namun kami yakin dengan peran aktif masyarakat serta political will akan mampu menuntaskan berbagai pekerjaan rumah tersebut,” tutur Mulyono.
Hingga saat ini, kata Mulyono, kemampuan APBD yang ada masih relatif terbatas sehingga perlu adanya formula dalam kerangka mendongkrak pendapatan asli daerah.
“Kendati 2008, PAD Kota Sukabumi mulai ada tanda-tanda peningkatan, namun masih banyak potensi lainnya yang bisa di dongkrak untuk peningkatan pendapatan,” katanya. (B.118)**Sumber Galamedia.
SATPOL PP KONSISTEN CIPTAKAN KONDISI YANG TERTIB, AMAN DAN TENTRAM
Ditulis pada, 17 Maret 2009. dalam kategori: Seputar Kota Sukabumi
SUKABUMI KOTA (17/03) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), konsisten menciptakan kondisi yang tertib, aman dan tentram, dalam rangka menyukseskan Pemilu 2009. Demikian tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-59 Polisi Pamong Praja Tingkat Kota Sukabumi, yang dirangkai dengan Upacara Pengibaran Bendera, Selasa pagi, 17 Maret 2009, di Lapangan Apel Setda Kota Sukabumi.
Betindak selaku Inspektur Upacara, Wakil Walikota Sukabumi, Drs. H. Mulyono, M.M., Perwira Upacara, Tjiptadi, Komandan Upacara, Unang Djunaedi, Pembaca Teks Pancasila, Inspektur Upacara, Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, M. Irya Suryanagara, Pembaca Teks Prasetya Korpri, Dani Muharom, dan Pembaca Teks Panca Wira Polisi Pamong Praja, Indra Pranajaya. Sedangkan Pengibar Bendera, Deri Darussalam, Fajar Hapriawan, dan Fitos Sugianto, serta Korsik, Pemda Kota Sukabumi.
Wakil Walikota Sukabumi, Drs. H. Mulyono, M.M., dalam kesempatan tersebut menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri, H. Mardiyanto, diantaranya menandaskan, dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 13 dan 14 huruf c diamanatkan, bahwa urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, yakni menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Demikian pula dalam pasal 148 dan 149 meng-amanatkan, bahwa dibentuknya Satuan Polisi Pamong Praja untuk membantu Kepala Daerah, dalam menegakkan Peraturan Daerah, serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan Polisi Pamong Praja mempunyai peranan penting dan strategis, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah maupun penyelenggaraan pemerintahan di tingkat nasional, termasuk di dalamnya agenda Pemilu.
Tugas dan tanggung-jawab Polisi Pamong Praja dalam mengamankan program-program Pemerintah Daerah khususnya dalam menegakkan Peraturan Daerah sangat diperlukan, sekaligus memantapkan posisi sebagai salah satu unit kerja dalam struktur Pemerintah Daerah, untuk mendukung suksesnya pelaksanaaan program pemerintah.
Sedangkan tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja, yakni sebagai salah satu pengemban fungsi kepolisian khusus, sebagaimana yang diatur dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Undang-Undang Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai salah satu organ atau lembaga, sekaligus sebagai fungsi.
Dikatakannya, sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja telah jelas eksistensinya, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja. Sedangkan perannya ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, yakni untuk membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah, serta dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Diharapkannya, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah dalam bentuk operasi lapangan, hendaknya bersikap dan bertindak professional. Selain itu, dalam menjalankan tugas, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja tidak dengan cara kasar, seperti memaksa, mengancam dan menggunakan kekerasan, akan tetapi dengan cara-cara persuasif, simpatik dan edukatif.
Menteri Dalam Negeri mengungkapkan, usia dan pengalaman Satuan Polisi Pamong Praja, dapat dikatakan sudah cukup, karena hampir sama dengan usia Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, dengan usia yang semakin dewasa, sudah sepatutnya Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas dilandasi pertimbangan-pertimbangan berbagai aspek, baik aspek perencanaan dan aspek organisasi, maupun aspek pelaksanaan dan pelaporan, serta rekruitmen SDM Satuan Polisi Pamong Praja, yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Apabila aspek-aspek tersebut digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, kesan negatif yang masih ada di masyarakat, lambat laun akan berubah menjadi simpati masyarakat, karena Satuan Polisi Pamong Praja telah menunjukan kemampuan dalam menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban, termasuk mengayomi masyarakat. Dengan demikian, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berjalan lancar dan baik.
Melalui momentum peringatan HUT ke-59, Menteri Dalam Negeri menghimbau segenap jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, agar meningkatkan tugas dan pengabdian dalam menyukseskan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan, meningkatkan kemampuan 3-CT, yakni Cepat Temu, Cepat Tanggap, dan Cepat Tuntas, pada setiap adanya keresahan masyarakat dan hal-hal yang dapat menimbukan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Selanjutnya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan jajaran pemerintah daerah, meningkatkan citra dan eksistensi Polisi Pamong Praja dengan konsisten mendudukan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja sesuai dengan pedoman yang ada, serta menyukseskan dan mendukung pelaksanaan Pemilu 2009, dengan ikut serta membantu menciptakan situasi dan kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang dan pelaksanaan Pemilu 2009.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Sukabumi menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 3 orang Anggota Satuan Polisi Pamong Praja, antara lain, Asep Suwardi, Hidayat, dan Raden Fitris Ismanto, atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas dan mengabdi kepada Pemerintah Kota Sukabumi. ( B.12 - sumber infokom pemda kota sukabumi)
KOTA SUKABUMI PADA TAHUN 2013 BEBAS NARKOBA
Ditulis pada, 14 Maret 2009. dalam kategori: Seputar Kota Sukabumi
SUKABUMI KOTA - Pemerintah akan ber-upaya optimal mewujudkan Kota Sukabumi, pada Tahun 2013 Bebas Narkoba. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi secara gencar melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah stretegis, diantaranya melaksanakan pembinaan dan sosialisasi anti narkoba kepada para pelajar SMA dan SMK.
Demikian disampaikan Wakil Walikota Sukabumi, Drs. H. Mulyono, M.M., saat menghadiri pembinaan dan sosialisasi narkoba kepada pelajar SMA dan SMK se Kota Sukabumi, hari Rabu, 11 Maret 2009, bertempat di Aula SMK Negeri 1 Kota Sukabumi.
Menyinggung pembinaan dan sosialisasi anti narkoba yang menjadi sasaran utamanya para pelajar, menurut Wakil Walikota Sukabumi, karena para pelajar sangat rawan, dan dijadikan salah satu obyek sasaran peredaran narkoba.
Ditandaskannya, peredaran narkoba di Kota Sukabumi harus dicegah dan diberantas secara optimal. Karena saat ini, Kota Sukabumi merupakan kota tertinggi kelima di Jawa Barat peredaran narkoba. Predikat buruk ini harus ditumpas dan dilenyapkan, minimal peredaran obat haram tersebut, di Kota Sukabumi bisa ditekan dan dipersempit ruang geraknya.
Wakil Walikota Sukabumi mengharapkan, target 2013 Kota Sukabumi bebas narkoba ini, pada tahun 2010 mendatang hasilnya sudah bisa dilihat. Untuk itu, Pemerintah Kota Sukabumi dan Badan Narkotika Kota Sukabumi, akan melakukan pembinaan dan sosialisasi anti narkoba secara gencar, termasuk larangan merokok kepada para pelajar SMA dan SMK.
Adapun dampak terburuk dari penyalahgunaan narkoba, yakni terjangkitnya HIV-AIDS. Sedangkan dampak terburuk dari merokok, yakni terjangkitnya penyakit paru-paru dan TBC.
Pembinaan dan sosialisasi anti narkoba yang diselenggarakan Pemerintah Kota Sukabumi, Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Sukabumi dan Badan Narkotika Kota Sukabumi ini, diikuti 150 pelajar SMA dan SMK se Kota Sukabumi.
Dalam pembinaan dan sosialisasi tersebut, selain dibahas tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan merokok, juga dibahas tentang larangan vandalisme. Maksud dan tujuannya, untuk menjaga dan memelihara kesehatan manusia, kebersihan dan keindahan lingkungan di Kota Sukabumi. (B.12 - sumber Infokom Pemdakota smi )
BANGSA YANG BESAR ADALAH BANGSA YANG MENGHARGAI JASA PAHLAWANNYA
Ditulis pada, 14 Maret 2009. dalam kategori: Seputar Kota Sukabumi
Bangsa yang besar, adalah bangsa yang senantiasa menghargai dan menghormati jasa-jasa pahlawannya. Sebab atas perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, bangsa Indonesia dapat menikmati kemerdekaan.
Demikian disampaikan Wakil Walikota Sukabumi, Drs. H. Mulyono, M.M., saat memberi sambutan pada seminar nasional pengusulan K.H. Ahmad Sanusi, sebagai pahlawan nasional, hari Jum’at siang, 13 Maret 2009, bertempat di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.
Dikatakannya, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Sukabumi, Wakil Walikota Sukabumi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh jajaran Panitia Seminar Nasional Pengusulan Kepahlawanan K.H. Ahmad Sanusi, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Jawa Barat, beserta jajaran pengurus dan anggota Badan Pembina Pahlawan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Barat, atas sumbang saran pemikiran, masukan yang konstruktif dan kerjasama yang harmonis, dalam penyelenggaraan seminar tersebut.
Wakil Walikota Sukabumi menandaskan, Pemerintah Kota Sukabumi senantiasa mendukung dan ber-upaya optimal mewujudkan keinginan masyarakat, yang menghendaki agar K.H. Ahmad Sanusi diakui sebagai pahlawan nasional.
Namun demikian, untuk mewujudkan keinginan masyarakat tersebut, Wakil Walikota Sukabumi meminta kepada seluruh peserta seminar, agar senantiasa berpartisipasi aktif, baik berupa tenaga maupun pemikiran, untuk mempermudah proses pengusulan tersebut.
Diharapkannya, pelaksanaan seminar tersebut dapat bermanfaat dan menjadi salah satu kontribusi nyata, dalam usaha mewujudkan keinginan masyarakat dan Pemerintah Kota Sukabumi, agar K.H. Ahmad Sanusi dapat diakui sebagai pahlawan nasional, sekaligus menjadi motivasi kepada generasi muda, untuk senantiasa melanjutkan perjuangan K.H. Ahmad Sanusi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama masyarakat di Kota Sukabumi, guna mewujudkan masyarakat Kota Sukabumi yang agamis, ber-iman, bertaqwa, dan ber-akhlakul karimah. (B.12 - sumber infokom pemdakota smi )
PENDISTRIBUSIAN MINYAK TANAH BERSUBSIDI MULAI HARI SELASA DIHENTIKAN
Ditulis pada, 11 Maret 2009. dalam kategori: Seputar Kota Sukabumi
Pendistribusian minyak tanah bersubsidi ke wilayah Kota Sukabumi, mulai hari Selasa, 10 Maret 2009 dihentikan. Kebijakan tersebut dilakukan pihak Pertamina, menyusul diberlakukannya program konversi minyak tanah ke gas elpiji, di Kota Sukabumi hampir mencapai 100 persen.
Ketua Himpunan Swasta Nasional dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi dan Cianjur, Andri Setiawan menjelaskan, dihentikannya pendistribusian minyak tanah bersubsidi ke wilayah Kota Sukabumi tersebut, karena hampir seluruh warga Kota Sukabumi yang berpenghasilan 1 juta 500 ribu rupiah ke bawah, telah mendapat bantuan kompor dan tabung gas bersubsidi dari pemerintah.
Sedangkan pendistribusian minyak tanah ke wilayah Kabupaten Sukabumi, hingga saat ini masih tetap berjalan, karena pendistribusian kompor dan tabung gas bersubsidi dari pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, baru mencapai 60 persen. Namun demikian, pendistribusian minyak tanah ke wilayah Kabupaten Sukabumi tersebut, sudah mulai ada pengurangan dari kebutuhan maksimal masyarakat.
Dijelaskan pula, penghentian pendistribusian minyak tanah ke wilayah Kota Sukabumi tersebut, bukan untuk minyak tanah bersubsidi saja, akan tetapi minyak tanah non subsidi pun secara bertahap akan dihentikan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Hiswana Migas Sukabumi dan Cianjur, menghimbau segenap lapisan masyarakat Kota Sukabumi, agar menggunakan kompor dan tabung gas secara optimal, sebagai alat untuk memasak sehari-hari. Karena ketersediaan bahan bakar minyak tanah di tanah air, dalam setiap tahunnya terus berkurang, bahkan diprediksikan dalam jangka waktu 20 tahun lagi akan habis. Sedangkan gas, masih bisa bertahan hingga 95 tahun lagi.
Ketua Hiswana Migas Sukabumi dan Cianjur juga menjelaskan, secara tidak langsung, program konversi minyak tanah ke gas tersebut memiliki beberapa benefit atau keuntungan. Diantaranya dari sisi finansial, kebersihan, keuangan pemerintah, edukasi, perubahan sosial masyarakat, dan penataan pembangunan. ( B.12 - sumber situs pemdakota smi )
SISWA SMP YANG MENGEMUDIKAN KENDARAAN SENDIRI AKAN DITINDAK
Ditulis pada, 3 Maret 2009. dalam kategori: Seputar Kota Sukabumi
SUKABUMI KOTA (3/3) - Berkaitan dengan diberlakukannya Kurikulum Keselamatan Berlalu-lintas di sekolah, serta terpilihnya para siswa yang tergabung dalam Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Kota Sukabumi terbaik di Indonesia, pihak Dinas Pendidikan Kota Sukabumi akan menindak siswa SMP ke bawah, yang membawa atau mengemudikan kendaraan sendiri ke sekolah. Karena siswa tersebut belum cukup umur, serta belum wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Adapun maksud dan tujuannya, seperti dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Sanusi Hardjadiredja, S.Pd., untuk mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar. Sebab berdasarkan hasil penelitian, para siswa yang belum cukup umur tersebut, dalam mengemudikan kendaraan, selain kurang hati-hati dan kurang memperhatikan aturan yang berlaku, juga tidak sedikit yang ugal-ugalan, sehingga rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan program tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kota Sukabumi akan melakukan kerjasama dengan pihak instansi terkait. Diantaranya dengan Polres Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, dan Satpol PP Kota Sukabumi, khususnya dalam menindak siswa SMP ke bawah yang membawa atau mengemudikan kendaraan sendiri, sesuai dengan peraturan dan per-undang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, menghimbau segenap orang tua murid, agar melarang anaknya yang masih duduk di bangku SMP ke bawah, supaya tidak membawa atau mengemudikan kendaraan sendiri. Karena hal tersebut merupakan salah satu pelanggaran hukum, yakni disamping belum cukup umur, juga belum memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku, sebab belum waktunya membawa atau mengemudikan kendaraan sendiri.
Ditandaskannya, apabila program tersebut berhasil diterapkan, disamping dapat mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar, juga dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Sukabumi. (B.12 - Kaurtelm - sumber pemkot smi )
SELURUH PNS DAN CPNS HARUS NETRAL DALAM PILEG DAN PILPRES
Ditulis pada, 2 Maret 2009. dalam kategori: Seputar Kota Sukabumi
SUKABUMI KOTA (02/03) - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, harus netral dalam Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Namun demikian, seluruh PNS dan CPNS harus tetap mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu tersebut.
Bahkan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Mokhamad Muraz, S.H., M.M., menganjurkan segenap PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, untuk menghadiri kampanye seluruh Partai Politik peserta Pemilu, serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, guna menyimak visi dan misi yang disampaikan seluruh Partai Politik serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Yang tidak diperbolehkan bagi PNS dan CPNS, menurut Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, yakni tidak boleh menjadi Juru Kampanye salah satu Partai Politik atau salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, tidak boleh memakai atribut salah satu Partai Politik atau salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, serta tidak boleh mendukung salah satu Partai Politik atau salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Maksud dan tujuannya, guna menjamin sekaligus menjaga keutuhan, kekompakan, persatuan dan kesatuan PNS dan CPNS. Karena tugas PNS dan CPNS selaku abdi negara dan abdi masyarakat, yakni menjalankan kebijakan yang diputuskan Kepala Daerah, untuk memberi pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Untuk itu, selama kampanye berlangsung, baik kampanye Pemilu Legislatif maupun kampanye Pemilu Presiden, aktifitas dan mobilitas PNS dan CPNS akan diawasi oleh aparat dari Inspektorat Kota Sukabumi, serta Tim Pengawas dari Komisi Pemilihan Umum Daerah.
Apabila terdapat dan terbukti ada PNS atau CPNS yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi yang cukup berat, yakni dipecat dengan tidak hormat dari PNS atau CPNS, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980. ( B.12 - kaur telm - sumber pemdakot smi )
SETIAP SISWA YANG MEROKOK AKAN DIKELUARKAN DARI SEKOLAH
Ditulis pada, 2 Maret 2009. dalam kategori: Seputar Kota Sukabumi
SUKABUMI KOTA (01/03) - Setiap sekolah di Kota Sukabumi akan bertindak tegas, yakni akan mengeluarkan siswa dari sekolah, bagi setiap siswa yang ketahuan merokok di dalam lingkungan sekolah.
Namun sebelum dikeluarkan, siswa tersebut akan dipanggil sekaligus ditegur dan dibina secara ber-ulang-ulang oleh pihak sekolahnya masing-masing. Apabila teguran dan binaan oleh pihak sekolahnya tidak diindahkan dan tetap ngeyel, siswa tersebut bisa langsung diserahkan dan dikembalikan kepada orang tuanya.
Seperti disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Drs. Ayep Supriatna, tindakan tegas yang akan dilakukan oleh setiap sekolah tersebut, untuk memberi efek jera kepada siswa yang merokok di dalam lingkungan sekolahnya masing-masing.
Menyinggung siswa yang merokok di luar lingkungan sekolah, menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, bukan wewenang dan tanggung jawab pihak sekolah.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Priatman Maman, Sm.Hk., S.Pd., saat dimintai komentarnya mengatakan, salah satu penyebab terjadinya siswa merokok, akibat kurangnya pembinaan dan pengawasan dari guru dan orang tuanya.
Adapun upaya untuk meng-antisipasi hal tersebut, menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, bisa dilakukan dengan peningkatan pembinaan dan pengawasan secara ketat oleh para guru dan orang tuanya, sekaligus diberi penjelasan tentang bahaya merokok terhadap kesehatan, baik terhadap kesehatan orang yang merokoknya maupun terhadap orang lain dan lingkungan di sekitarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Profesor Doktor K.H. Dedi Ismatulloh Mahdi, S.H., M.H. Namun menurut Ketua Umum MUI Kota Sukabumi, untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan pembinaan dan pengawasan tersebut, para guru pun harus memberi contoh yang baik kepada para siswa, dengan senantiasa menjauhi dan tidak merokok.(B.12 - kaur tel - sumber pemdakot smi)








