KPU KOTA SUKABUMI GENCAR LAKUKAN SOSIALISASI PILPRES 2009
Ditulis pada, 23 Juni 2009. dalam kategori: Pemilu 2009
SUKABUMI KOTA (23/06) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, secara gencar melakukan sosialisasi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), yang dijadualkan berlangsung pada tanggal 8 Juli 2009 mendatang. Maksud dan tujuannya, supaya pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut, berjalan lancar, aman, tertib, dan damai.
Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Sukabumi, Hamzah, S.Ag. menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat tersebut, dilakukan secara kontinyu, hingga menjelang hari H pelaksanaan Pilpres 2009. Hal tersebut dilakukan, supaya seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih, mengetahui sekaligus dapat menyalurkan hak pilih dan aspirasinya pada Pilpres 2009.
Dikatakannya, sosialisasi tersebut dilaksanakan secara gencar, melalui penyebaran informasi kepada masyarakat. Diantaranya melalui pemberian informasi dan pemberitaan secara singkat, melalui pesan singkat SMS, serta pemasangan dan penyebaran atribut di setiap lokasi yang strategis. Karena sosialisasi melalui media tersebut lebih efektif dan efisien, dibandingkan dengan cara tatap muka, baik dari segi sarana dan prasarana maupun dari segi anggaran.
Menyinggung Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Sukabumi, pada Pilpres 2009 mencapai 218 ribu 763 orang, atau mengalami penambahan sebanyak 5 ribu 247 orang dari DPT Pileg 2009. Karena DPT pada Pileg 2009 yang baru lalu, hanya berjumlah 213 ribu 516 orang. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilpres 2009 seluruhnya mencapai 482 TPS, atau mengalami pengurangan sebanyak 116 TPS dari pelaksanaan Pileg 2009, yang mencapai 598 TPS.
Berkurangnya jumlah TPS tersebut, karena proses pelaksanaan Pilpres lebih mudah dan lebih simpel dari proses pelaksanaan Pileg, serta proses pelaksanaan pemungutan suaranya pun lebih singkat. Karena masyarakat hanya melakukan pencontrengan satu kali, serta ukuran surat suara Pilpres lebih kecil dari ukuran surat suara Pileg. Dengan adanya pengurangan jumlah TPS pada pelaksanaan Pilpres tersebut, mengakibatkan jumlah pemilih di setiap TPS mengalami penambahan, yakni maksimal 800 orang, atau mengalami penambahan sebanyak 300 orang dari pelaksanaan Pileg 2009, yakni maksimal 500 orang. ( B.12 – MRF )
POLRES KOTA SUKABUMI TERJUNKAN 514 PERSONIL, AMANKAN PILPRES 2009
Ditulis pada, 17 Juni 2009. dalam kategori: Pemilu 2009
SUKABUMI KOTA (17/06) - Untuk menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang dijadualkan berlangsung pada tanggal 8 Juli 2009 mendatang, Polres Kota Sukabumi akan menerjunkan sebanyak 514 personil.
Seperti dikatakan Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Drs. Mohamad Hendra Suhartyono, dalam pelaksanaan pencontrengan pada Pilpres 2009, pihaknya akan membagi wilayah hukumnya menjadi 3 rayon, yang akan dipimpin oleh Perwira Menengah (Pamen).
Dalam pada itu, Kabag Ops Polres Kota Sukabumi, Kompol H. Agus Subandi menjelaskan, secara keseluruhan, kondisi di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi relatif aman. Namun demikian, pihaknya akan ber-upaya optimal melakukan pengamanan, dengan sandi Operasi Mantap Brata Lodaya 2009. Maksud dan tujuannya, supaya pelaksanaan Pilres 2009 berjalan lancar, aman dan tertib, sesuai harapan semua pihak.
Ditandaskannya, kerawanan di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi, hanya bisa dilihat dari aspek geografis. Sedangkan untuk aspek politik dan kriminalitas sangat rendah.
Ditandaskan pula, pola pengamanan untuk di setiap TPS, Polres Kota Sukabumi akan menerapkan pola 1 – 2 – 1, yakni 1 Polisi dan 2 Linmas untuk 1 TPS. Kebijakan tersebut diambil, karena di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi yang mencakup 15 kecamatan relatif aman.
Kabag Ops Polres Kota Sukabumi juga menjelaskan, khusus untuk pengamanan di setiap TPS, Polres Kota Sukabumi menerjunkan sekitar 308 personil, ditambah petugas Linmas sebanyak 2 ribu 716 orang, serta back-up dari TNI. ( B.12 –mrf )
KPU KOTA SUKABUMI AKAN LAKUKAN SOSIALISASI PILPRES 2009 MELALUI PEMASANGAN ATRIBUT
Ditulis pada, 14 Juni 2009. dalam kategori: Pemilu 2009
logo-pemilu-2009
SUKABUMI KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, akan melakukan sosialisasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009 mendatang, melalui pemasangan dan penyebaran atribut secara gencar, di berbagai lokasi yang strategis.
Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Sukabumi, Hamzah menjelaskan, sosialisasi Pilpres 2009 melalui pemasangan dan penyebaran atribut secara gencar di berbagai lokasi yang strategis tersebut, akan lebih efektif, dibandingkan dengan tatap muka. Selain itu, juga dari sisi anggaran akan lebih efesien.
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Sukabumi, Agus Firmansyah menjelaskan, cara mencontreng dalam Pilpres 2009 lebih mudah dan simpel. Karena dalam Pilpres tersebut, para pemilih hanya mencontreng satu kali. Selain itu, juga gambar pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan dicontreng oleh para pemilih hanya tiga pasangan calon. Demikian pula ukuran surat suaranya, lebih kecil dari ukuran surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009, yakni hanya ber-ukuran 27 centi meter kali 23 centi meter.
Ditandaskannya, dengan lebih mudah dan lebih simpelnya pelaksanaan pencontrengan pada Pilpres 2009 tersebut, mengakibatkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sukabumi mengalami pengurangan. Yakni dari jumlah 598 TPS pada Pileg 2009 yang baru lalu, pada Pilpres 2009 menjadi 482 TPS. Namun dengan adanya pengurangan jumlah TPS tersebut, mengakibatkan jumlah pemilih di setiap TPS mengalami penambahan. Yakni dari jumlah pemilih di setiap TPS pada Pileg 2009 maksimal 500 pemilih, pada Pilpres 2009 menjadi 800 pemilih.
Ditandaskan pula, dengan adanya pengurangan jumlah TPS tersebut, pelaksanaan pencontrengan pada Pilpres 2009 akan lebih efektif dan efisien. Karena pelaksanaan pencontrengan pada Pilpres 2009 yang dilakukan para pemilih hanya satu kali, serta ukuran surat suaranya lebih kecil. Sedangkan pencontrengan pada Pileg 2009 lebih rumit, sebab selain para pemilih harus melakukan pencontrengan empat kali, juga ukuran surat suaranya lebih besar, serta jumlah calon yang akan dipilihnya lebih banyak. Demikian pula dari sisi anggaran, dengan adanya pengurangan jumlah TPS tersebut, menjadi berkurang dan lebih ringan hingga 50 persen. ( B.12 – Sumber Infokom )
Masa Kampanye Capres-Cawapres Dimulai
Ditulis pada, 3 Juni 2009. dalam kategori: Pemilu 2009
Tiga pasangan capres-cawapres yang sudah ditetapkan KPU mulai memasuki masa kampanye. Mulai hari Selasa (2/6/2009), ketiganya diperbolehkan ‘menjual diri’, namun bukan dalam bentuk kampanye terbuka.
“Iya mulai hari Selasa hingga 10 Juni mereka kampanye dalam bentuk lain, yakni di luar rapat umum,” kata anggota Komisioner KPU Endang Sulastri saat berbincang lewat telepon, Senin (1/6/2009).
Bentuk kampanye yang diperbolehkan, kata Endang, adalah memasang alat peraga, lewat iklan di media massa dan media elektronik. Selain itu, pertemuan terbatas kader-kader partai juga diperbolehkan.
“Ketentuannya maksimal 3.000 orang di tingkat pusat,” imbuhnya.
Untuk kampanye rapat umum, akan mulai dilakukan pada tanggal 11 Juni-4 Juli 2009. Jadwal kampanye pasangan capres dan cawapres sudah diedarkan ke seluruh KPUD.
Dua Anggota KPPS Diberhentikan
Ditulis pada, 2 April 2009. dalam kategori: Pemilu 2009
SUKABUMI,(GM)-
Dua orang anggota KPPS di Kel. Sukakarya, Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi terpaksa diberhentikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi karena terbukti menjadi tim sukses salah seorang caleg dari sebuah parpol.
“Hasil temuan petugas di lapangan, kedua KPPS tersebut telah terbukti turut serta menjadi anggota tim sukses caleg,”ujar Hamzah, anggota KPUD Kota Sukabumi kepada “GM”, Rabu (1/4).
Hamzah menyebutkan, kedua anggota KPPS dari TPS 24 Kel. Sukakarya tersebut masing-masing berinisial DS yang menjabat sebagai Ketua KPPS dan salah seorang anggotanya berinisial As.
“Terhitung mulai Selasa (31/3), DS dan AS telah kami berhentikan,” ujarnya.
Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, H. Ace Syarifudin ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengirimkan laporan terhadap pelanggaran etika yang dilakukan kedua orang anggota KPPS tersebut.
“Namun sejauh ini, kami belum menerima putusan tentang keduanya dari KPUD Kota Sukabumi,” ujar Ace.
Disebutkannya, pada Selasa kemarin pihak Panwaslu Kota Sukabumi juga menerima dua pelaporan kasus yang sama. Namun pihak Panwaslu Kota Sukabumi belum bisa memberikan data rinci kedua laporan tersebut karena masih dalam pengkajian.
Dari hasil temuan Panwaslu, kata Ace, kedua anggota KPPS tersebut telah terlibat sebagai tim sukses salah seorang caleg atau ikut aktif dalam kegiatan parpol cukup banyak terjadi. Bahkan diprediksikan, pelaporan kasus semacam itu akan terus berdatangan sampai menjelang hari pemungutan suara pada 9 April mendatang. (B.118)**Sumber Galamedia
Konvoi, Harus Kenakan Helm Standar
Ditulis pada, 22 Maret 2009. dalam kategori: Pemilu 2009
SUKABUMI KOTA (22/03) - Kapolres Kota Sukabumi AKBP Drs Moh Hendra Suhartiyono, MSi menghimbau kepada para peserta kampanye yang melakukan konvoi di jalan raya harus mengikuti aturan tertib berlalu lintas dan bagi pengendara sp. motor maupun yang dibonceng agar tetap mengenakan helm pengaman standar dan jangan bonceng tiga, apalagi betindak ugal-ugalan.
Penegasan itu disampaikan Kapolresta Moh Hendra usai melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya kampanye terbuka yang dipusatkan di lapangan Cisaat Kab Sukabumi. Menurut Kapolresta, polisi akan terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk selalu tertib dan mengenakan helm standar saat berkendaraan.
“ Mereka yang berkampanye harus mengenakan helm standar saat konvoi. Para sopir kendaraan bak terbuka maupun truk yang memuat massa kampanye agar tidak melebihi aturan yang ada,” jelasnya Moh Hendra.
Setiap hari, kata Moh Hendra, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di lokasi pelaksanaan kampanye serta jalur-jalur jalan yang akan dilalui peserta kampanye. “ Peserta pemilu diharap tidak melanggar undang-undang lalu lintas, demi keselamatan mereka-mereka sendiri dan terpeliharanya ketertiban berlalu lintas di jalan raya, saya berharap hal tersebut akan dipatuhi, karena sebelumnya masing-masing perwakilan parpol telah mengikuti pengarahan peraturan kampaye di mapolres kota Sukabumi,” tukasnya. ( B.12 )
Panwaslu Temukan Ratusan Pelanggaran Pemasangan Poster Caleg
Ditulis pada, 19 Maret 2009. dalam kategori: Pemilu 2009
SUKABUMI KOTA - Penertiban atribut kampanye Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2009 di Kota Sukabumi mulai digelar.
Penertiban itu menyusul tidak digubrisnya tata tertib pemasangan atribut yang sudah sering disosialisasikan kepada para parpol peserta Pemilu.
Berbagai jenis atribut caleg dan parpol dibongkar paksa diberbagai lokasi karena dipasang secara sembarangan yang mengganggu ketertiban, keindahan dan kebersihan (K3) Kota Sukabumi. Selain itu karena tidak memiliki stempel izin pemasangan sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Sukabumi Nomor 212 tahun 2009.
Menurut Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi, Eri Sunarya, penertiban ini dilakukan secara bersama-sama oleh tim gabungan. Diantaranya Panwaslu sebagai leading sector, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan kepolisian Resort Kota (Polresta) Sukabumi.
“Atribut-atribut yang dibongkar itu tentunya yang dikategorikan melanggar SK Walikota Sukabumi Nomor 212 tahun 2009″, tutur Eri Sunarya Angggota Panwaslu Kota Sukabumi. “Sampai dengan saat ini kami telah mencatat sebanyak 747 pelanggaran sampai dengan bulan ini,” tambahnya.
SK Walikota ini telah disosialisasikan oleh Panwaslu jauh-jauh hari. Tapi, masih saja banyak Caleg yang melanggarnya dengan memasang reklame tidak sesuai dengan peraturan. “Kami akan terus menertibkan poster-poster Caleg yang melanggar ini sampai dengan tanggal 5 April 2009 nanti”, kata Eri, Jum’at (13/3).
Panwaslu tidak akan memberikan sangsi terhadap pelanggaran ini, kecuali jika indikasinya terdapat tindak pidana di dalamnya, langsung akan dilaporkan kepada yang berwajib. sumber (Fikri)
SEGENAP MASYARAKAT AGAR SALURKAN HAK PILIHNYA PADA PILEG DAN PILPRES 2009
Ditulis pada, 16 Maret 2009. dalam kategori: Pemilu 2009

SUKABUMI KOTA - Danrem 061 Suryakencana, Kolonel Infanteri Agus Sutomo, menghimbau segenap lapisan masyarakat yang telah memiliki hak pilih, agar menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2009. Jangan sampai ada masyarakat yang menyia-nyiakan hak pilihnya, karena hal tersebut akan mubajir.
Himbauan Danrem 061 Suryakencana tersebut, disampaikan saat bersilaturahmi dengan para petani di Kampung Cikeong Kecamatan Baros Kota Sukabumi, hari Kamis baru-baru ini.
Ditandaskannya, masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya atau yang lebih dikenal dengan sebutan Golongan Putih (Golput) pada Pileg dan Pilpres 2009, bukan pilihan yang tepat. Untuk itu, Danrem 061 Suryakencana meminta kepada segenap lapisan masyarakat yang telah memiliki hak pilih, agar berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi rakyat Indonesia tersebut, dengan menyalurkan hak pilihnya, sesuai dengan hati nurani dan pilihannya masing-masing.
Danrem 061 Suryakencana juga menandaskan, untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2009, pihaknya telah menyiapkan sebanyak tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) TNI AD, untuk membantu Polri dalam melakukan pengamanan pesta demokrasi di wilayah binaan teritorial Korem 061 Suryakencana, yakni di wilayah Bogor, Sukabumi dan Cianjur.
Dikatakannya, secara umum wilayah Sukabumi tidak termasuk pada katagori daerah yang rawan konflik dalam skala besar. Karena masyarakat Sukabumi sudah dewasa dalam berpolitik dan meng-ekpresikan aspirasinya.
Namun demikian, pihaknya beserta Polri akan senantiasa mewaspadai dan mengamati setiap potensi kerawanan keamanan, yang mungkin terjadi di masyarakat.
Sementara Dandim 0607 Sukabumi, Letkol Infanteri M. Yusuf menjelaskan, pihaknya siap membantu aparat Polres Kota dan Kabupaten Sukabumi, dalam melakukan pengamanan Pileg dan Pilpres 2009. Koordinasi dan komunikasi antara Kodim dengan Polres Kota dan Kabupaten Sukabumi, beserta instansi terkait lainnya terus dilakukan, supaya pelaksanaan pesta demokrasi rakyat Indonesia tersebut berjalan lancar dan sukses. ( B12-sumber Infokom kota smi)
Penyampaian Visi Misi Harus Selaras dengan UU No. 17 2007
Ditulis pada, 15 Maret 2009. dalam kategori: Pemilu 2009
JAKARTA, (PRLM).-Penyampaian visi misi partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) pada kampanye rapat umum harus diselaraskan dengan UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Visi misi itulah yang akan menunjukkan partisipasi parpol dalam pembangunan jangka panjang.
Hal itu dinyatakan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam pertemuan dengan parpol peserta pemilu 2009 yang diselenggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertemuan itu digelar di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol Jakarta, Sabtu (14/3).
Menurut Paskah, dalam kampanye rapat umum, parpol peserta pemilu pasti menyampaikan programnya saat terpilih nanti menjabat di legislatif. Karenanya, jangan sampai apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan rencana yang sudah disusun dalam RPJPN.
Menurut dia, sosialisasi RPJPN ke parpol bukan yang pertama kalinya dilakukan. Dalam proses penyusunan UU pun, parpol yang sudah duduk di kursi DPR sudah turut serta menyusun sampai akhirnya disahkan.
Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, keterlibatan parpol dalam merumuskan program partai yang sesuai dengan RPJPN sangat penting untuk dilakukan. Alasannya, RPJPN merupakan dasar dan arah pembangunan bangsa secara komprehensif hingga tahun 2025.
“Parpol harus memahami UU No 17 Tahun 2007 dan masyarakat dapat menyikapi isi dari kampanye parpol. Untuk itu UU No 17 Tahun 2007 harus dilaksanakan,” ucap Hafiz. Dengan memahami dan menyeleraskan dalam visi misi saat berkampanye, tambah Hafiz, semua parpol diharapkan sama-sama bertujuan melanjutkan program pembangunan.
Ditambahkan anggota KPU divisi sosialisasi Endang Sulastri, visi-misi parpol yang selaras RPJPN diharapkan juga menjadi panduan capres-cawapres yang akan diusungnya nanti. Program para capres-cawapres juga harus mengacu ke RPJPN sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan.
Kampanye rapat umum akan dimulai tanggal 16 Maret sampai dengan 5 April 2009. Hari pertama akan digunakan sebagai deklarasi bersama seluruh parpol peserta pemilu untuk melakukan kampanye damai yang digelar di Kemayoran. (A-160/A-50)***
Parpol Teken Nota Perdamaian
Ditulis pada, 2 Maret 2009. dalam kategori: Pemilu 2009
* Kampanye, satu Dapil dijatah Tiga Parpol
SUKABUMI KOTA (02/03) – GEDUNG Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi di GOR Cisaat, menjadi saksi bisu nota kesepakatan damai kampanye ditekan kemarin. Seluruh “pentolan” partai politik (parpol) menyatakan siap menjaga pileg 2009 berjalan kondusif.
Kesepakatan yang membuahkan lima poin itu, berlangsung saat rapat koordinasi (rakor) pembahasan jadual kampanye. Beberapa di antara poin tersebut antara lain parpol siap mematuhi peraturan kampanye yang berlaku dan diatur oleh undang–undang serta peraturan KPU. Di samping itu, mereka siap menjaga stabilitas saat kampanye digelar tanggal 16 Maret hingga 5 April 2009 mendatang.
Dari pantauan Radar, sesaat setelah kesepakatan ditandatangani seluruh elemen, para petinggi partai yang hadir sama–sama mengucapkan ikrar kesepakatan. Tangan mereka saling berpegangan dan diangkat erat ke atas. Turut hadir sejumlah Perwira Polres dan Polresta Sukabumi serta Kodim 0607 Sukabumi.
”Ikrar diucapkan dan disusun agar partai bisa berkampanye dengan damai dan tanpa ekses. Mereka pada intinya harus memberikan pembelajaran demokrasi positif kepada masyarakat,” ujar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye, KPU Kabupaten Sukabumi Deden Mochamad Ihsan kemarin.
Ditanya teknis kampanye, Deden menuturkan, KPU sudah menyusun agenda pemaparan visi parpol plus calegnya secara terurut. Artinya, partai yang akan bertarung disusun sesuai nomor urut partai. Satu daerah pemilihan (dapil), nantinya akan diisi oleh tiga parpol yang berkampanye.
”Dengan begitu, dalam sehari ada 18 parpol yang akan berkampanye. Mereka tersebar di enam dapil yang ada,” ulasnya.
Jika ditotal, tiap parpol mendapat jatah kampanye selama 10 kali putaran. Tempatnya pun sudah diatur. Satu Kecamatan, ada dua sampai tiga lokasi yang disediakan. Itu mencakup lapangan terbuka atau gelanggang olah raga (GOR).
” Tempatnya di mana, partai yang atur. Kita hanya mediator jadwal plus lokasinya saja. Soal pengamanan dan pengaturan massa, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan kepolisian,” tegasnya.
KPU tutur dia, juga berharap peserta kampanye tidak melibatkan anak–anak. Meski pada dasarnya, peserta tetap ”ngeyel”.
” Sangat sulit memang meminta partai tidak mengikutsertakan anak –anak. Tapi yang penting kita sudah berusaha unuk menghimbau saja,” tambahnya.
Sekertaris DPC PDIP Kabupaten Sukabumi Agus Sunardi menyatakan, partaiya siap merealisasikan buah kesepakatan yang ditandatangani. Soal pengamanan, ia dan partai lain memiliki satuan pengamanan yang siap menjaga situasi agar berjalan kundusif.” Kita punya satgas, Golkar punya sederet organisasi underbow, PKS punya kepanduan, PKB juga memiliki garda bangsa. Insyaallah, keamanan kampanye terbantu dengan adanya satgas–satgas di setiap parpol. Komitmen kearah sana pun jelas,” tegasnya ( B.12 – kaurtelm -. Sumber : Radar Sukabumi).








