41 Siswa SD Keracunan Setelah mengkonsumsi Baso Cilok

Ditulis pada, 13 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum 

SUKABUMI KOTA- Sebanyak 41 pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cibeureum Hilir I, Kelurahan Ciandam Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi diduga mengalami keracunan setelah menyantap jajanan bakso cilok plus saos, Selasa (12/1) siang kemarin. Para pelajar SDN tersebut mengalami gejala pusing, sakit pada tenggorakan dan sakit perut disertai suhu badan panas. Puluhan pelajar itu oleh gurunya langsung dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.
17 pelajar oleh Puskesmas harus dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH untuk mendapatkan perawatan medis. Namun hingga petang kemarin hanya dua pelajar, Agus (11) dan Marwah (11) yang masih mendapatkan perawatan secara intensif sedang yang lain diperbolehkan pulang.
Keterangan yang dihimpun di Sentral Komunikasi data Polres Kota Sukabumi, peristiwa dugaan keracunan tersebut terjadi setelah jam istirahat sekitar pukul 10.00 WIB, pada waktu para pelajar kembali masuk kelas. Sejumlah pelajar di beberapa kelas banyak yang mengeluhkan pusing dan sakit tenggorokan serta sakit perut. Mengetahui ada sejumlah siswa yang mengeluhkan sakit dengan gejala sama setelah mengkonsumsi jajanan baso Cilok, akhirnya pihak sekolah melarikan para siswa ke Puskesmas setempat. Dan 17 diantaranya di rujuk ke IGD RSUD R Syamsudin SH.
Kepala Seksi (Kasi) Survaillance Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Wahyu Handriana menjelaskan para pelajar yang dirujuk ke IGD berjumlah 17 pelajar. Sedangkan 24 pelajar lainnya hanya mendapatkan penanganan di Puskesmas dan diperbolehkan pulang. ”Para pelajar ini diduga keracunan setelah mengkonsumsi jajanan baso Cilok bercampur saos. Kami sudah mengambil sampelnya untuk dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Bandung,” kata Wahyu kepada para wartawan saat di rumah sakit, kemarin.
Salah seorang korban, Aisyah (12) mengaku pusing dan tenggorokan sakit serta sakit perut setelah memakan jajanan baso Cilok bercampur saos dari pedagang yang biasa berjualan di depan sekolah. ”Saat istirahat saya beli baso Cilok dikasih saos, namun setelah masuk lagi ke dalam kelas saya merasakan pusing dan sakit tenggorokan. Dan ternyata bukan saya saja, teman-teman lain juga merasakannya,” aku Aisyah yang terbaring dikasur rumah sakit.
Hal senada juga dituturkan Henry (11) dan Agus (12) yang keduanya membeli baso Cilok pada saat jam istirahat dan setelah kembali berada di dalam kelas merasakan pusing dan sakit tenggorokan dan badan panas. Bahkan Agus membeli baso Cilok berjumlah 4 butir.
Kepala SDN Cibeureum Hilir I, Dedih Supriadi mengatakan peristiwa keracunan ini baru pertama kali terjadi dan menimpa puluhan siswanya. ”Pedagang yang menjual baslok ini juga sudah lama berjualan di depan sekolah dan tidak pernah ada kasus keracunan yang terjadi sebelumnya,” katanya.
Sementara perkara dugaan keracunan akibat mengkonsumsi jajanan baso Cilok bercampur saos ditangani jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sukabumi. ”Kami sedang meminta keterangan kepada pedagang baso Cilok, YD,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kota Sukabumi, AKP IGK Warjana.

Habis Berolah Raga Futsal, Polisi Meninggal Dunia

Ditulis pada, 7 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum 

sugeng-haryanto-spk
SUKABUMI KOTA: “ INNAA LILLAAHI WAINNAA ILAIHI ROJI’UUN “Seorang anggota Polres Kota Sukabumi, Rabu (06/01) sore hari meninggal dunia di RSU. R. Syamsudin SH Sukabumi sehabis berolah raga ( main Futsal ).

Central Telekomunikasi dan Informatika ( Telematika) Polres Kota Sukabumi menyebutkan, Aiptu Sugeng Haryanto,(45) Kasubnit Patroli Sat Samapta Polres Kota Sukabumi meninggal dunia di RSU R. Syamsudin SH Sukabumi beberapa saat setelah berolah raga main Futsal bersama teman-temannya.

Sebelum meninggal dunia, bintara polisi ini usai tugas dinas di kantornya berolah raga main Futsal bersama teman-temannya.di gelanggang jalan Kenari, diduga kecapaian pada saat beristirahat tiba-tiba lemas dan terkulai.

Salah seorang teman korban mengatakan, bahwa korban pada saat beristirahat dan masih berkeringat terlihat pucat kemudian lunglai tersandar lemas menimpa temannya. Padahal beberapa jam sebelumnya saat bertugas di kantornya dan sebelum bermain Futsal, korban terlihat segar bugar dan tidak ada tanda-tanda menderita sakit, bahkan masih bisa bersenda gurau dengan teman-temannya.

Korban kemudian dikirim ke RSU R. Syamsudin SH Sukabumi untuk mendapatkan pertolongan, namun beberapa saat kemudian Menghembuskan nafas. Jajaran Polres Kota Sukabumi kehilangan kepergian salah seorang anggotanya, bahkan Kapolres Kota Sukabumi AKBP Drs. Moh Hendra Suhartiyono, M.Si dan beberapa anggota langsung melayat ke Rumah Duka di daerah Cikembar.

KAPOLRESTA SUKABUMI SOSIALISASIKAN UU LALU LINTAS DI YON 310/KK

Ditulis pada, 6 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum 

tni4
tni3
tni1
tni5
SUKABUMI KOTA (06/01) – Kapolres Kota Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. Moh. Hendra Suhartiyono M.Si memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada anggota TNI di Markas Bataliyon 310 / KK Cikembar Rabu (6/01) siang.

Kegiatan sosialisasi Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut dilakukan oleh Jajaran Polres Kota Sukabumi bukan hanya di lingkungan Polri dan masyarakat umum serta pelajar, tapi juga menyentuh ke Jajaran aparat TNI.

Kapolres Kota Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. Moh. Hendra Suhartiyono M.Si pada saat itu didamping Kasat Lantas AKP Iskandar mengatakan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas tersebut dibuat oleh Pemerintah dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat para pengguna jalan melanggar aturan lalu lintas.

“Undang-undang ini dibuat untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas, karena menurut survei yang dilakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa angka kematian akibat kecelakaan kendaraan roda dua dan roda empat setiap tahunnya sangat tinggi,” katanya seraya menyebutkan, khusus di Sukabumi, angka kematian karena kecelakaan lalu lintas pada tahun 2009 mencapai puluhan orang.

Oleh karena itu, kata dia, bagi masyarakat yang melanggar UU ini dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, tidak terkecuali anggota TNI atau anggota kepolisian.
“Semua warga negara Indonesia wajib mantaati peraturan ini karena undang-undang ini dibuat oleh DPR, bukan dibuat oleh lembaga kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Danyonif 310/KK, Letkol Inf Nurwahyu Widodo menyatakan, kegiatan ini mengandung maksud dan tujuan agar para personel TNI dan keluarganya untuk senantiasa mematuhi aturan Lalu lintas bila berkendaran di jalan umum. Ia sangat senang dengan kegiatan sosialasi UU tersebut, oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota dan keluarga besar Bataliyon 310/Iku untuk menaati peraturan tersebut.

“Kami sangat senang atas kesediaan Kapolres Kota Sukabumi yang telah memberikan sosialisasi UU ini kepada anggota Bataliyon 310/Iku . Oleh karena itu, saya mengajak semua anggota TNI bersama keluarganya untuk menaati peraturan ini,” ujar Nurwahyu.

Masih menurut Kapolres Kota Sukabumi, kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ini, kini akan terus berjalan melalui kegiatan rutine Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Sukabumi dibawah pimpinan AKP Iskandar.

Dalam sosialisasi itu, Kasat Lantas Polres AKP Iskandar menyampaikan berbagai hal, termasuk masalah keselamatan berlalu lintas. Acara sosialisasi mendapat sambutan hangat dari prajurit TNI Yon 310. Hal itu dibuktikan dengan semangat para prajurit mengajukan pertanyaan tampak begitu antusias. “Keingintahuan para prajurit akan keberadaan UU Nomor 22 ini begitu besar. Karena itu, suasana sosialisasi menjadi hidup dan berkembang,” jelas Iskandar. **Ma’ruf.

Polisi Ciduk Bandar dan Sita 3,5 Kg Ganja

Ditulis pada, 1 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum 

nkb-ganja-2-tkp
SUKABUMI KOTA - Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi berhasil meringkus dua kelompok bandar dan pengecer daun ganja kering di tempat terpisah. Kelompok M. Sy als Ayam yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polresta Sukabumi, Rabu (30/12)kemarin. Dari para tersangka, petugas mengamankan 3,5 kg daun Ganja kering siap edar.

Kedua kelompok tersebut yakni M. Sy als Ayam (19), warga Kp. Cisande hilir Desa Cijalingan, Kec. Cicantayan Kab. Sukabumi; Uw alias Enyeng (30), warga Kp. Kadupugur Desa Cijalingan, Kec. Cicantayan, Kab. Sukabumi; YR alias Hamid (31) dan Rif (24), keduanya warga Kp. Palasari Raweuy Kel. Sukakarya Kec. Warudoyong Kota Sukabumi serta Ded (26), warga Kp. Cimangkok, Desa Cimangkok, Kec. Sukalarang, Kab. Sukabumi

Kapolres Kota Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs. Moh. Hendra Suhartiyono M.Si didampingi Kasat Narkoba, AKP Kuslin B. Burhadi ketika dikonfirmasi membenarkan terhadap penangkapan anggota sindikat pengedar ganja tersebut. “Kelima tersangka yang diciduk di rumahnya masing-masing telah lama menjadi target operasi (TO) Polres Kota Sukabumi dan terbilang licin, sehingga dibutuhkan kesabaran serta ketekunan petugas dalam memburunya,” jelas Kapolresta Sukabumi.

Dikatakan, dari barang bukti 3,5 kg ganja tersebut, 2,5 kg disita dari tersangka Ayam dan sisanya dari Yud. “Ganja 2,5 kg milik Ayam sempat disembunyikan di dekat bangunan SD dekat rumahnya. Namun setelah didesak, Ayam langsung menunjukkan ganja yang telah dibungkus rapi dengan kertas koran,” tambah AKP Kuslin.

Saat diperiksa petugas, Ayam mengaku ganja sebanyak 2,5 kg itu didapatkannya dari seseorang berinisial U asal Bekasi. “U kini dalam pengejaran petugas dan diharapkan secepatnya bisa segera diringkus,” tandas Kasat Narkoba seraya mengatakan, keempat tersangka bakal dijerat pasal 111 UU No. 35/2009 dengan ancaman Hukuman Penjara lima tahun dan kurungan maksimal 20 tahun.

Polisi Siaga, Pergantian Tahun Baru 2010 Aman.

Ditulis pada, 1 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum 

SUKABUMI KOTA - Seluruh personel Kepolisian Resor Kota Sukabumi Siaga, memperketat sejumlah sarana vital dan tempat peribadatan. Langkah tersebut untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat untuk menikmati pergantian tahun baru. Penyiagaan pasukan keamanan dikonsentrasikan dengan personel berlapis.
“Kami tidak hanya menyiagakan seluruh personel kepolisian. Namun personel TNI yang sebelumnya di-BKO-kan disertakan dalam pengamanan tahun baru,” ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. Moh. Hendra Suhartiyono M.Si
Selain mengamankan sarana vital termasuk gedung pemerintahan, kata Hendra Suhartiyono, petugas keamanan juga mengamankan lintasan Sukabumi-Cianjur dan Sukabumi-Bogor. Apalagi lintasan tersebut selalu dipadati kendaraan roda dua dan empat. “Karena itu, kami akan menempatkan personel gabungan di beberapa titik lintasan, dan Alhamdulillah situasi sampai pergantian Tahun berjalan aman dan kondusif, kami jajaran Kepolisian Resor Kota Sukabumi mengucapkan SELAMAT TAHUN BARU 2010” katanya.

PNS Bappeda Kab. Sukabumi ditemukan Membusuk

Ditulis pada, 1 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum 

SUKABUMI KOTA - Pepen Supendi, 56 th, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, ditemukan tewas dalam kondisi sudah mulai membusuk di dalam kamar rumah kontrakannya di jl. Taman Bahagia , Kampung Nagrak RT 04 RW 08 Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (29/12) kemarin. Dari jenazah Pepen yang tercatat sebagai Staf Bidang Statistik dan Pelaporan (Stapel) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Diduga Pepen yang bersatus duda itu meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya kambuh.
Dari keterangan yang dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP) terungkapnya seorang PNS yang ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya itu berawal dari bau tidak sedap yang menyengat di sekitar lingkungan rumah. Bau tidak sedap tersebut tercium warga sekitar rumah Pepen yang tinggal seorang diri, karena istrinya, Ny. Anon Saribanon telah meninggal dunia pada tahun 2005. Sedangkan kelima putra-putrinya tinggal di Kota Bandung.
Wargapun akhirya melaporkan adanya bau tidak sedap itu kepada Ketua RT dan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Warudoyong. Hingga akhirnya sejumlah anggota polisi dipimpin Kapolsek Warudoyong, AKP Sri Widodo melakukan pemeriksaan di TKP.
Setelah berhasil membuka pintu depan, sejumlah anggota polisi masuk ke dalam rumah dan menemukan sesosok mayat yang tergeletak di atas kasur di dalam kamarnya. Mengetahui adanya mayat, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP. Selesai olah TKP, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH.
Adik ipar Pepen, Ny. Eni Nura’eni (46) menjelaskan warga di sekitar rumah kakak iparnya itu pada hari Sabtu (26/12) lalu ia melihat kakak iparnya Pepen dalam kondisi segar bugar. Kendatipun kakak iparnya menderita berbagai penyakit. ”Kakak saya memang menderita stroke dan juga komplikasi penyakit diantaranya jantung, tekanan darah tinggi dan juga diabetes. Bahkan sebelumnya sempat dirawat beberapa lama di rumah sakit,” jelas Ny. Eni saat ditemui di rumah sakit, kemarin.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bappeda Kabupaten Sukabumi, Dodi bahwa stafnya itu memang sudah sejak lama menderita sakit stroke dan komplikasi penyakit lainnya. Bahkan sudah beberapa kali mendapatkan rawat inap di rumah sakit. ”Almarhum sejak awal meniti karirnya sebagai PNS di lingkungan Bappeda Kabupaten Sukabumi. Selama bertugas almarhum memang memiliki motivasi yang tinggi untuk bekerja,” ungkap Dodi di rumah sakit.
Sementara Kepala Polsek Warudoyong, AKP Sri Widodo mengatakan meninggalnya Pepen diduga kuat akibat penyakit yang dideritanya kambuh. Pasalnya menurut riwayat kesehatan, Pepen menderita stroke, jantung dan tekanan darah tinggi. ”Sesuai riwayat kesehatannya, almarhum Pepen ini meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya kambuh. Hanya saja karena tinggal sendirian akhirnya baru diketahui setelah beberapa hari,menjadi mayat ” kata AKP Sri Widodo.

« Halaman Sebelumnya