Polisi Bongkar Pelaku Pengganda Uang
Ditulis pada, 30 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum

SUKABUMI KOTA- Jajaran Kepolisian Sektor Kebonpedes Persiapan berhasil membongkar Perkara dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang terjadi di wilayah Sukabumi. Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus Polisi di tempat yang berbeda. Kedua pelaku masing-masing, YUS, 50 th, warga Kp. Pasirmalang Rt. 04/01 Desa Bojong Kec. Kalibunder Kab. Sukabumi dan GSP (31) warga Jalan Gunungkarang Rt.02/X Kel. Limusnunggal Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, seorang pelaku lainnya M masih dalam pengejaran.
Selain membekuk dua pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa dua lembar sajadah, sarung, dan dua unit pesawat telepon genggam (handphone/HP). Barang bukti yang disita polisi itu tersimpan dalam dua kantung plastic/keresek warna hitam.
Sepak terjang pelaku terbongkar setelah Polisi menerima laporan dari Ela Maemunah (36) warga Kampung Bencoy Desa Bojong Sawah Kecamatan Kebonpedes, Selasa kemarin. Ela mengaku menderita kerugian mencapai Rp. 3,2 juta. Yang rencananya dapat digandakan oleh para pelaku dapat disulap menjadi uang tunai sebesar Rp. 400 juta.
Pelaku mengibuli korban agar mengikuti acara ritual dan persyaratan lainnya dalam ruangan yang gelap pada Sabtu (16/1) sore. Sedangkan syarat yang harus ditempuh korban yakni puasa selama tiga hari dan diberikan kantong keresek yang tidak boleh dibuka dalam beberapa hari. Namun apa yang dijanjikan ternyata tidak terbukti, bahkan uangnya raib.
Kapolsek Kebonpedes, AKP Supardi mengatakan setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, Selanjutnya setelah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi langsung dilakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Menurut Supardi, untuk sementara korban aksi dari para pelaku baru dua orang yakni Ny. Ela dengan kerugian sebesar Rp. 3,2 juta dan H. Hamzah sebesar Rp. 21,5 juta.. ”Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku. Dan tidak menutup kemungkinan korban bisa bertambah. Namun higga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan,” ujarnya.
Supardi menegaskan para pelaku perkara dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang akan dijerat dengan pasal 378 jo pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana). ”Ancamannya hukuman penjara paling lama lima tahun,” tegas Supardi.
Polsek Baros Ciduk Pencuri Kambing.
Ditulis pada, 30 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum

SUKABUMI KOTA – Satuan Reskrim Polsek Baros berhasil meringkus dua orang pelaku pencuri spesialis Kambing yang sering melakukan kejahatannya di wilayah Kota Sukabumi, Minggu kemarin. Kedua pelaku kini kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Baros dan dijadikan tersangka masing-masing MAN als Arab, 32 th, warga Kp.Cibogo Rt.001/004 Desa Cikahuripan Kab. Sukabumi dan Sol als Cepi, 25 th. Warga Cipetir Kec. Cibereum Sukabumi.
Kapolsek Baros, AKP Akhmad Wirdjo ketika dikonfirmasi mengungkapkan, tertangkapnya Mandan Sol ini, bermula dari adanya laporan warga dari sejumlah daerah di Kec. Baros yang selama tiga bulan terakhir ini kerap diresahkan aksi pencurian Kambing
“Berbekal laporan warga, kami melakukan penyelidikan. Selang beberapa hari, Man dan Sol yang diduga kuat pelakunya diringkus di rumahnya masing-masing. Keduanya telah puluhan kali mencuri kambing/domba di wilayah Kec. Baros yang aksinya menjelang subuh, sekitar pukul 02.00 - 04.00 WIB,” katanya.
Menurut Akhmad, dari pengakuan kedua tersangka, kambing/domba hasil curiannya dijual kepada sejumlah pedagang dan peternak hewan di Sukabumi seharga Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Padahal harga rata-rata kambing/domba tersebut dengan berat sekitar 15 kg di pasaran Rp 450 ribu sampai Rp 500 ribu.
“Namun kedua tersangka ternyata menjual hewan ternak itu dengan harga murah. Kedua tersangka mengakui hewan hasil curiannya itu dijual pada peternak atau pedagang daging seharga Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu,” katanya.
Pencurian hewan ternak ini, kata Akhmad terbilang unik. Kedua tersangka sebelumnya memberi pakan berupa rumput pada kambing/domba yang jasi sasarannya hingga kenyang. Setelah itu mereka membawa ternak hasil curiannya dengan cara dipanggul..
“Untuk mencegah aksi pencurian hewan ini, kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan cara melakukan Siskamling atau ronda malam,”
Ojek Ditemukan Tewas dirampok
Ditulis pada, 23 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum


SUKABUMI KOTA - Seorang laki-laki yang seharinya berprofesi sebagai tukang ojek, Ayi Rusman alias Ayung bin Obin (40) ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Cimandiri oleh seorang warga yang kebetulan sedang menyebrang jembatan di kampung/ desa Caringin Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/1) siang kemarin.
Kematian korban diduga kuat akibat aksi perampokan oleh pelaku yang masih misterius. Korban sebelumnya hilang selama dua hari setelah mengantar seorang penumpang ( Ojek ) di Pangakalan Ojek Persimpangan Bundaran Sukaraja ke wilayah Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi.
Dugaan aksi pembunuhan diperkuat adanya luka bekas jeratan pada bagian leher korban. Selain itu, kendaraan sepeda motor merek Yamaha / Jupiter MX 135 CW, Nopol : F 2795 SV Tahun 2009, Warna Merah marun, Nomor rangka : MH32S60059K616614, Nomor mesin : 2S6616661 milik warga Kampung Cipurut Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi tersebut ikut raib. Diduga kendaraan milik korban dibawa kabur pelaku setelah menghabisi nyawa korban
Kepala Kepolisian Resort Kota Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. Moh. Hendra Suhartiyono M.Si didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP IGK Warjana dan Kapolsek Cireunghas AKP E. Kuswaha menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara tewasnya tukang ojek tersebut.
”Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah TKP. Kami juga akan meminta keterangan sejumlah saksi lainnya dan terus melakukan penyelidikan,” kata AKP IGK Warjana kepada para wartawan, kemarin. ( HM-B12)

Bocah Ingusan Tiru Adegan Edun.
Ditulis pada, 22 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum
SUKABUMI KOTA - Penyidik Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse krimiminal Polres Kota Sukabumi saat ini sedang menangani kasus Anak laki-laki berinisial NN, 12 tahun, yang bersangkutan diperiksa petugas karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap teman sesama jenisnya.
Kasus anak ingusan tersebut kini masih dalam pemeriksaan Polisi gara-gara melakukan pelecehan seksual terhadap teman sesama jenisnya karena sebelumnya pernah melihat adegan ranjang ibunya sendiri,. Tindakan aneh yang dilakukan NN berawal dari laporan sejumlah orang tua korban yang masih tetangga dekatnya. Mereka terpaksa melaporkan NN yang dituduh telah melakukan tindakan di luar batas kewajaran sebagai seorang anak.
Laporan disampaikan Ketua RT setempat setelah adanya pengakuan sejumlah bocah lainnya yang pernah diraba-raba alat kemaluannya.Untuk memastikan perkara itu, aparat kepolisian telah memeriksa beberapa anak yang menjadi korban pelecehan seksual NN. Beberapa bocah didampingi ibunya membeberkan kisah aneh yang pernah dialaminya itu. Bahkan NN yang menjadi terlapor dalam perkara ini, telah dimintai keterangan polisi dengan didampingi bapaknya sendiri, Jejen Jaenudin.
Berdasarkan keterangan yang didapat di kantir Sat Reskrim, kasus yang sedang ditanganinya ini dipastikan tidak ada indikasi sodomi. Pasalnya sejumlah anak-anak telah diperiksa kepada dokter dan hasilnya tidak ada apa-apa, permainan seks yang dilakukan NN terhadap teman sesama jenisnya baru berlangsung sepekan lalu. Bocah yang menjadi korban pelecehan seks mengaku hanya dipermainkan alat kelaminnya. Hasil penggalian polisi mengungkapkan NN diduga berbuat senekat itu karena alam pikirannya terpengaruh pengalaman buruk setelah melihat ibunya bermesraan. Aya-aya wae… (HM-B12)
POLISI AMANKAN PULUHAN PELAJAR NAKAL
Ditulis pada, 20 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum


SUKABUMI KOTA - Puluhan pelajar dari beberapa sekolah di Kota Sukabumi Rabu (20/01) terpaksa harus berurusan dengan Polisi, pasalnya para pelajar tersebut lima diantaranya kedapatan membawa Senjata Tajam dan berbagai macam peralatan yang mengarah terjadinya Tawuran dan mengganggu Keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kelima pelajar yang dicurigai membawa senjata tajam masing-masing MI (17), AH (16) pelajar SMK Pasundan, RS (16), AA (18) dan RS (17) pelajar SMK Siliwangi
“Selain mengamankan lima orang pelajar yang terbukti membawa senjata tajam. Kami berhasil mengamankan puluhan pelajar lainnya. Mereka berhasil damankan petugas sesaat terjadi tawuran,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. Moh. Hendra Suhartiyono M.Si didampingi Kepala Bagian Binamitra Kompol Sumarta Setia, SH, MH , dalam keteranganbnya di Mapolres Kota Sukabumi kemarin pagi.
Meskipun penertiban terhadap para pelajar sudah sering dilakukan namun belum membuat kapok bahkan sepertinya kurang mendapat perhatian, ini semua entah kurang adanya pemahaman terhadap etika, sopan santun yang diajarkan kepada mereka atau factor lain.
Semua pihak harus turut serta dalam menangani masalah pelajar nakal, agar mereka menjadi baik dan benar-benar menjadi orang yang terpelajar guna kelangsungan Negeri kita tercinta.
Perkelahian pelajar di Kota Sukabumi bukan hanya kali ini saja. Berbagai upaya untuk meredakan perkelahian tersebut telah dilakukan aparat Kepolisian dan Pemerintah Kota Sukabumi. Namun upaya itu masih belum membuahkan hasil. “Mereka masih saja terlibat perkelahian,” tambah Kompol Sumarta. ( HM – B12)
Polres Kota Sukabumi Usut kasus Penjualan 3 ABG
Ditulis pada, 18 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum

SUKABUMI KOTA - Polres Kota Sukabumi berhasil membongkar kasus trafficking (perdagangan manusia) dengan meringkus pelakunya RS (40) warga Serang Banten dan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) Ny. Yat (40), warga Kp. Benteng Kidul, Kel. Benteng, Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu (17/1), polisi pun mengamankan tiga korbannya yang merupakan anak baru gede (ABG).
Menurut keterangan yang didapat dari Kapolsektif Warudoyong, AKP Sri Widodo SH, kasus tersebut terungkap ketika dua orang korban, MUT dan Ya, berhasil meloloskan diri dari tempat bekerjanya di sebuah kafe milik Mat (45), di bilangan Tangerang. Setibanya di Sukabumi, kedua korban langsung memberitahukan keluarganya dan diteruskan ke Mapolsektif Warudoyong.
Ketiga korban masing-masing adalah MUT (16), warga Kp. Cibarongbok, Kel. Dayeuhluhur, Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi; Ya (14), warga Kp. Cicadas, Gunung Jaya, Kec. Kadudampit, Kab. Sukabumi; dan Rin (16), warga Kp. Ciborongbok, Kel. Dayeuhluhur, Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi.
Truck Tronton Seruduk Counter HP
Ditulis pada, 18 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum

SUKABUMI KOTA - Sebuah Truck Trtonton bermuatan puluhan Ton pasir beton, bernopol B-9405-FM yang melaju dari arah Cianjur menuju ke arah Kota Sukabumi mengalami hilang kendali dan menyeruduk sebuah Counter HP di jalur padat lalu lintas sekitar bundaran Sukaraja Kab. Sukabumi Minggu (17/01) kemaren petang.
Beruntung akibat Kecelakaan lalu lintas tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun sebuah kios / Counter HP milik Dadang Irawan (40) rusak berantakan dan kerugian ditaksir mencapai 50 juta rupiah.
Menurut informasi yang didapat di lokasi kejadian, kecelakaan ini diduga kendaraan Truck Tronton yang dikemudikan Ude Hidayat (42) kondisi Remnya tidak bisa berfungsi dengan baik ( blong) sehingga tidak bisa dikendalikan kemudian menabrak Counter hp.
Arapat Polsek Sukaraja mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) , selanjutnya ditangani Unit Laka Lantas Polres Kota Sukabumi untuk proses penyelidikan
SYARAT PENERIMAAN BRIGADIR POLISI TAHUN 2010
Ditulis pada, 18 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum
MABES POLRI - 9 MARET 2010 AKAN DIBUKA PENDIDIKAN BRIGADIR POLISI TA.2010 DENGAN JUMLAH 3.000 ORANG TERDIRI DARI 2.675 PRIA ( 1.575 BRIGADIR POLISI, 300 BRIGADIR TUGAS UMUM, 300 BRIGADIR POLISI UNTUK RESKRIM, 300 ORANG BRIGADIR UNTUK PERBATASAN, 200 BRIGADIR POLISI UNTUK BRIMOB, 300 BRIGADIR POLISI UNTUK POLAIR) DAN 325 POLWAN.
1. PEMBENTUKAN PANITIA DAERAH, PANITIA PENERIMAAN DALAM RANGKA PENERIMAAN BRIG POL TA.2010 SESUAI DENGAN KEBUTUHAN MASING – MASING POLDA DAN MELAPORKAN PELAKSANAAN KEPADA KAPOLRI DAN DE SDM KAPOLRI.
2. MELAKSANAKAN PENERIMAAN BRIG POL TA.2010 DENGAN MATERI TAHAPAN UJIAN DAN JADWAL RANGKAIAN KEGIATAN SEBAGAI BERIKUT :
A. 15 JANUARI – 22 JANUARI 2010 KEGIATAN KAMPANYE / SOSIALISASI.
B. 15 JANUARI – 22 JANUARI 2010 PENDAFTARAN CALON DENGAN PERSIAPAN MINIMAL :
1. SURAT PERMOHONAN.
2. KTP DAN KK SESUAI DENGAN DOMISI WILAYAH HUKUM POLDA TEMPAT MENDAFTAR.
3. AKTE KELAHIRAN.
4. SEMUA IJAZAH DAN RAPOR YANG DIMILIKI.
5. PAS FOTO HITAM PUTIH UKURAN 4 X 6 SEBANYAK 12 LEMBAR.
C. 15 JANUARI – 23 JANUARI 2010 KEGIATAN PEMERIKSAAN ADMINISTRASI AWAL, JUMLAH PENDAFTARA DAN DATA JUMLAH HASIL PENERIMAAN AWAL DIKIRIM KE PANPUS TGL 25 JANUARI 2010.
D. 26 JANUARI 2010 – 2 FEBRUARI 2010 KEGIATAN PEMERIKSAAN KESEHATAN I, DATA JUMLAH HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN DIKIRIM KE PANPUS TGL.6 FEBRUARI 2010.
E. 8 - 9 FEBRUARI 2010 KEGIATAN UJIAN AKADEMIK, DATA JUMLAH HASIL UJIAN AKADEMIK DIKIRIM KE PANITIA PUSAT TGL.10 FEBRUARI 2010.
F. 11 – 13 FEBRUARI 2010 KEGIATAN PEMERIKSAAN KESEHATAN II, JUMLAH HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN II DIKIRIM KE PANITIA PUSAT TGL.14 FEBRUARI 2010.
G. 15 – 16 FEBRUARI 2010 KEGIATAN UJIAN JASMANI, HASIL UJIAN JASMANI DIKIRIM KE PANITIA PUSAT TGL.17 FEBRUARI 2010.
H. 18 – 19 FEBRUARI 2010 PEMERIKSAAN AKHIR, HASIL EMERIKSAAN AKHIR DIKIRIM KE PANITIA PUSAT TGL.20 FEBRUARI 2010.
I. 22 FEBRUARI 2010 SIDANG PENETAPAN KELULUSAN SEMENTARA UNTUK MENENTUKAN CALON YANG MENGIKUTI KEGIATAN SUPERVISI PANITIA PUSAT SEBANYAK KUOTA DITAMBAH MAKSIMAL 20%.
J. 23 FEBRUARI 2010 PENGUMUMAN LULUS SEMENTARA DAN PANITIA DAERAH KIRIM DAFTAR NIMINASI LULUS SEMENTARA CALON SISWA BRIGADIR POLWAN KE PANITIA.
k. 24 – 26 FEBRUARI 2010 KEGIATAN SUPERVISI CALON SISWA BRIGADIR PRIA DI PANITIA DAERAH.
L. 27 FEBRUARI 2010 RAPAT PENENTUAN AKHIR.
M. 1 MARET 2010 PENGUMUMAN HASIL PANTUKHIR.
N. 2 MARET 2010 PANITIA DAERAH KIRIM NOMINATIF CALON SISWA
O. BRIGADIR PRIA LULUS AKHIR KE PANITIA PUSAT.
P. 1 MARET 2010 CALON SISWA BRIGADIR POLWAN YANG TELAH DINYATAKAN LULUS SEMENTARA SEBANYAK KUOTA DITAMBAH MAKSIMAL 20% DAN PERWIRA PENDAMPING TIBA DI SEKOLAH POLISI WANITA JAKARTA DENGAN MEMBAWA BERKAS ADMINISTRASI SEBAGAI BERIKUT :
1. SURAT PENGHADAPAN DARI PANITIA DAERAH KEPADA PANITIA PUSAT.
2. IJAZAH DAN RAPOR ASLI YANG DIMILIKI.
3. AKTEKELAHIRAN ASLI.
4. KTP ASLI DAN FOTO COPY KARTU KELUARGA.
5. PAS FOTO HITAM PUTIH UKURAN 4 X 6.
6. BERKAS LENGKAP HASIL PEMERIKSAAN PSI.
7. BERKAS LENGKAP HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN.
8. BERKAS ADMINISTRASI LENGKAP UNTUK DISERAHKAN KEPADA KASEPOLWAN.
Q. 2 – 5 MARET 2010 KEGIATAN SUPERVISI CALON SISWA BRIGADIR POLWAN DI SEPOLWAN.
R. 8 MARET 2010 CALON SISWA BRIGADIR POL PRIA LULUS SIDANG PENETAPAN KELULUSAN AKHIR DAN PERWIRA PENDAMPING TIBA DI LEMDIK YANG DITUNJUK DENGAN MEMBAWA :
1. BERKAS MIN LENGKAP DENGAN ASLINYA.
2. BERKAS LENGKAP HASIL PEMERIKSAAN PSI.
3. BERKAS LENGKAP HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN.
S. 9 MARET 2010 PEMBUKAAN PENDIDIKAN.
T. 9 MARET 2010 PANITIA DAERAH KIRIM LAPORAN PELAKSANAAN LENGKAP RANGKAIAN KEGIATAN PENERIMAAN BRIGADIR POL TA.2010 KE PANITIA PUSAT.
3. PENGIRIMAN LAPORAN DATA JUMLAH LULUSAN PEMERIKSAAN AWAL, LAPORAN DATA JUMLAH LULUS PEMERIKSAAN KESEHATAN, LAPORAN DATA JUMLAH CALON LULUS PEMERIKSAAN PSI, LAPORAN DATA JUMLAH LULUS UJIAN AKADEMIK, LAPORAN DATA JUMLAH LULUS PEMERIKSAAN AKHIR KEPADA SEKRETARIS PANITIA PUSAT KABAG DIALPERS RODALPERS POLRI DENGAN FORMAT KOLOM SEBAGAI BERIKUT :
A. NO URUT.
B. JUMLAH PESERTA ( DIBEDAKAN PRIA / WANITA ).
C. KETERANGAN.
Persyaratan Penerimaan Brigadir Polisi TA..2010
1. Berijazah serendah-rendahnya SMU atau sederajat (tidak termasuk SMKBusana/Boga/Kecantikan/ Perhotelan/ Guru TK/SMK yang tidak adakompetensinya dengan tugas pokok Polri atau SMK yang dikelola olehDepartemen), dengan ketentuan bagi lulusan :
1) SMU / Madrasah Aliyah menggunakan Surat Tanda Kelulusan dengan Kriteria ”Lulus”.
2) SLTA lainnya yang sedrajat / Program Pendidikan Kesetaraan Paket C / SMK (termasuk lulusan Luar Negeri) menggunakan Transkrip Nilai dengan rata-rata ”Baik” atau dengan Kriteria ”Lulus” yang telah diakreditasi oleh Instansi Diknas Tingkat Propinsi.
3) D-III / D-IV / S1, sesuai dengan tugas pokok Polri dari Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi.
4) D-III Keperawatan hanya untuk calon Brigadir kesehatan lapangan pada Kesatuan Brimob Polda (Satbrimobda).
5) SMK Pelayaran jurusan Nautika / Teknika atau SMK Perkapalan jurusan Teknik Elektro sebagai calon Brigadir Polisi Polair.
6) Sarjana Hukum atau SMU/Sederajat yg mempunyai kemampuan bahasa asing/komputer sebagai calon Brigadir Polisi Reskrim.
2. Umur pada saat pembukaan Pendidikan pembentukan Brigadir Polisi T.A. 2010, minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan maksimal bagi lulusan :
1) SMU / Sederajat : 21 (dua puluh satu) tahun.
2) D-III : 24 (dua puluh empat) tahun.
3) D-IV / S1 : 25 (dua puluh lima) tahun.
3. Tinggi Badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
1) Pria : 163 (seratus enam puluh tiga) Cm.
2) Wanita : 160 (seratus enam puluh) Cm.
4. BelumPernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikanBrigadir Polisi, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus dan dilantikdengan menggunakan atribut pangkat Bripda.
5. Bersedia menjalani IDP minimal selama 10 ( sepuluh ) tahun, terhitung mulai saatdiangkat menjadi Brigadir Polisi (masa dinas surut tidakdiperhitungkan).
6. Memperoleh persetujuan dari Orang Tua atau Wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun.
7. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain.
8. Telahberdomisili di Wilayah Hukum Polda Jabar (tempat pendaftaran) minimal 1(satu) tahun, yang dibuktikan dengan KTP setempat dan Kartu Keluargaatau Ijazah/STTB/Rapor.
9. Mengikuti dan lulus Pemeriksaan / Pengujian dengan Sistem Gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
a) Pemeriksaan Administrasi Awal.
b) Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Badan Tahap I.
c) Pemeriksaan dan Pengujian Psikologi.
d) Pengujian Akademis, yang meliputi :
1) Pengetahuan Umum (materinya merupakan soal Undang-undang Kepolisian, Muatan Lokal dan MIPA seperti teori / perhitungan Fisika, Kimia dan Matematika.
2) Bahasa Inggris.
3) Bahasa Indonesia.
e) Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Badan tahap II.
f) Pengujian Kemampuan Jasmani.
g) Pengujian Kompetensi (apabila diperlukan dengan materi bersifat Pengetahuan / Ketrampilan sesuai kebutuhan wilayah).
h) Pemeriksaan Administrasi Akhir.
i) Rapat Penentuan Akhir.
CARA MENDAFTAR :
Calon datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan Dokumen Asli dan masing-masing membawa 1 lembar Foto Copy :
1. Ijasah / STTB : SD, SMP,SMU / Program Pendidikan Kesetaraan Paket C/ SMK/MadrasahAliyah/Sederajat dan D-III/ D-IV/ S-1 dan Daftar NEM / HUAN / STK / IPK(lampirkan foto copy nya yang telah dilegalisir Diknas Kabupaten /Kodya).
2. Semua Rapor SD, SMP, SMA / Ijasah Paket C (lampirkan photo copy nya yang telah Dilegalisir dari Sekolahnya masing-masing).
3. SuratKeterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat (lampirkanphoto copy nya yg telah dilegalisir dari Polres yg menerbitkan).
4. Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir (lampirkan photo copy nya yg telah dilegalisir dari Dinas Kependudukan setempat) .
5. Surat Keterangan Sehat dari Institusi Kesehatan di luar Polri (lampirkan photo copy yg telah dilegalisir).
6. KTP atas nama yang bersangkutan (telah berdomisili di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat minimal 1(satu) tahun, lampirkan photo copy nya yg telah dilegalisir dari Kecamatan setempat.
7. KTP orang Tua/Wali (lampirkan photo copy nya yg telah dilegalisir dari Kecamatan setempat).
8.Kartu Keluarga (lampirkan photo copy nya yg telah dilegalisir dari Kecamatan setempat).
9. Pas Photo ukuran 4 X 6 = 4 Lembar (Hitam Putih).
10. Pas Photo Close Up setengah badan menghadap ke depan Ukuran Pos Card / 3R (Latar belakang warna kuning) = 2 (dua) Lembar.
(Sumber Mabes Polri )
Penerimaan Brigadir Polri Tahun 2010
Ditulis pada, 16 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum

Kepolisian Negara RI melalui Polres Kota Sukabumi /Polda Jabar memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria / Wanita untuk mendaftarkan
diri dan dididik menjadi Brigadir Polri TA 2010 dengan persyaratan sbb :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia
a. SMU/SMA/MA/sederajat max 21 tahun.
b. D-III max 24 tahun.
c. D-IV/S-1 max 25 tahun.
3. Sehat Jasmani dan Rohani.
4. Nilai Ijazah minimal :
a. SMU/SMA/MA/sederajat UAN rata-rata minimal 7
b. D-III/ D-IV/S-1 IPK minimal 2,75
5. Tinggi badan minimal :
a. Pria 165 Cm.
b. Wanita 160 Cm.
6. Telah berdomisili di wilayah Jawa Barat Min 1 tahun.
7. Waktu pendaftaran mulai tanggal 14 s.d. 20 Januari 2010
8. Tempat Pendaftaran di Sekretariat Panda Polda Jabar Jl. Soekarno-Hatta
No. 748 Bandung Telp/ Fax 022-7811386
9. Untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap dapat menghubungi Subbag
Pers Bag Min Polres Kota Sukabumi Jl. Perintis Kemerdekaan No.10
Pkl. 08.00 s.d. 15.00 WIB setiap hari kerja.
Demikian untuk menjadi maklum.
Cabuli Gadis Tuna Grahita, Kakek HB diamankan Polisi
Ditulis pada, 13 Januari 2010. dalam kategori: Berita Umum
SUKABUMI KOTA - Seorang Lansia berinisial HB, kakek berumur (69), diamankan Polisi setelah di keroyok massa karena mencabuli gadis penyandang tuna grahita, NJ (23) di Kampung Balandongan Kavling Kelurahan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi belum lama ini. Perkara ini kini dalam proses penanganan unit PPA Sat Reskrim Kepolisian Resor Kota Sukabumi.
Kepala Sat Reskrim Polresta Sukabumi, AKP IGK Warjana mengatakan korban NJ didampingi ibunya, Ny. Laswadah telah melakukan pemeriksaan medis atau visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH, Senin (11/1). Visum harus dilakukan dan merupakan bagian proses penyidikan dalam perkara dugaan perbuatan cabul tersebut. ”Korban telah divisum, namun hasilnya baru selesai sekitar tiga hari ke depan. Tentunya saat ini kami belum tahu hasilnya dan masih menunggu,” kata IGK Warjana.
Keterangan yang dihimpun di Sentral Komunikasi data Polres Kota Sukabumi, Terungkapnya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan HB , pada awalnya ibu korban, Ny. Laswadah merasa curiga terhadap tingkah laku anaknya dalam beberapa hari terahir kelihatan murung dan memiliki uang yang lebih dari biasanya. Lalu Ny. Laswadah melakukan melakukan pertanyaan pada korban yang baru lulus Sekolah Luar Biasa (SLB) itu dengan berbagai pertanyaan. Hingga akhirnya, NJ mengakui bahwa uang yang dimilikinya merupakan pemberian dari HB setelah melakukan perbuatan tidak senonoh.
”Selama beberapa hari anak saya terlihat murung dan sulit ditanya. Dan saya melihat anak saya menulis uang sebesar Rp. 15 ribu untuk jajan. Lalu saya berkali-kali tanya uang dari mana dan menjawab dikasih HB setelah berbuat tidak senonoh,” kata Ny. Laswada kepada wartawan.
Mendapatkan pengakuan dari anaknya itu, kontan saja Ny. Laswada langsung naik pitam. Dan Ny. Laswada mendatangi rumah HB untuk melakukan klarifikasi, Sabtu (9/1) pagi. Begitu mendengar jawaban dari HB yang mengakui perbuatannya itu sempat membuat Ny. Laswadah dan keluarganya tersinggung dan membuat naik pitam. Tanpa ada komando, pelaku HB mendapatkan tamparan dan pukulan bertubi-tubi hingga mukanya babak belur.
Keributan di dalam rumah HB yang merupakan milik anaknya itu membuat warga di kampung setempat berdatangan. Hingga akhirnya sejumlah anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Baros tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku ke Polresta Sukabumi. Dalam pemeriksaan di Satuan Reskrim Polresta Sukabumi, pelaku HB mengakui perbuatannya itu karena terangsang oleh korban padahal dirinya mengidap impoten








