Gandakan Uang, Ayah dan Anak ditangkap Polisi

Ditulis pada, 30 Oktober 2009. dalam kategori: Berita Umum 

SUKABUMI KOTA - Ayah dan anak, Mir (55) dan Ny. Neng (20), warga Gekbrong, Kab. Cianjur, Kamis (29/10), diringkus petugas Polsek Cireunghas karena menipu sejumlah orang dengan modus penggandaan uang.

Kapolsek Cireunghas, AKP Engkus Kuswaha menjelasan, terungkapnya kasus penipuan dengan modus penggandaan yang dilakukan bapak dan anak itu bermula dari laporan korban Ny. Iis yang tertipu sebesar Rp 23 juta.

Berbekal laporan korban, petugas kemudian menyelidikinya dan dengan relatif mudah membekuk kedua tersangka di rumahnya, di bilangan Gekbrong, Kab. Cianjur.

Selain menahan kedua orang tersangka, petugas menyita barang bukti berupa emas palsu seberat 50 gram, botol bertuliskan bacaan asma Allah, dan karpet yang diduga dipergunakan tersangka dalam melangsungkan ritual penggandaan uang.

Ketika didesak petugas, tersangka Mir mengaku sama sekali tidak memiliki kemampuan spiritual melakukan penggandaan uang. Dia mengatakan, praktik penggandaan uang yang dilakukannya bersama anaknya hanya akal-akalan saja.

“Terus terang saja, sejauh ini saya sama sekali tidak memiliki kemampuan spiritual melakukan penggandaan uang. Semua itu hanya akal-akalan saja untuk melakukan penipuan terhadap calon korban,” tuturnya.

Dia mengakui pula uang milik korban senilai puluhan juta itu sama sekali tidak digandakan, melainkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi sudah lama ia menganggur dan tidak memiliki pendapatan tetap.

Kapolsek mengatakan, untuk meyakinkan para calon korban, tersangka memberikan emas palsu kepada calon korban seusai melaku kan prosesi ritual.

“Semua calon korban merasa yakin tersangka mampu menggandakan uang,” ungkapnya. (B.12) Sumber GM

Kasus Pembunuhan Editor Video Mulai Disidang

Ditulis pada, 30 Oktober 2009. dalam kategori: Berita Umum 

SUKABUMI KOTA - Perkara dugaan pembunuhan seorang editor video, Slamet Widianto alias Wiwid dengan terdakwa M (50) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Rabu (28/10) kemarin. Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sigid Triyono dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yayan Mulyana.
Dalam dakwaannya, JPU Yayan Mulyana mengungkapkan bahwa terdakwa dijerat dengan dakwaan primer Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pembunuhan berencana. Sedangkan dakwaan subsider pasal 339 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
Peristiwa dugaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa M terhadap Slamet Widianto alias Wiwid terjadi di rumah keluarga korban, Jalan Samiin Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi pada Jumat (21/8) beberapa bulan lalu. Peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat terdakwa menginap di rumah korban.
Sekitar pukul 00.00 WIB terdakwa M akan pulang ke rumahnya namun karena sudah larut malam akhirnya menginap di rumah korban. Terdakwa tidur lebih dulu disusul korban yang telah menyelesaikan pekerjaan. Sekitar pukul 05.00 WIB terdakwa bangun lalu melaksanakan Sholat Shubuh.
Setelah menunaikan sholat, terdakwa melakukan aksinya dengan mencekik korban yang masih tertidur. Nampaknya aksi terdakwa sempat membangunkan korban yang langsung melakukan perlawanan. Akhirnya terdakwa memukul kepala korban pakai kayu lalu membenturkan kepalanya ke lantai hingga tewas.
Selesai melakukan aksinya terdakwa sempat membersihkan percikan darah di lantai dan seprei di kamar mandi. Setelah itu terdakwa mengambil barang-barang dari rumah korban. Diantaranya membongkar CPU, mengambil motherboard, procesor Intel Coreduo, RAM 2 GH dan dua kamera video Panasonic MD 10000 dan MD9000. Dalam tempo kurang dari 24 jam pelaku dapat ditangkap Satuan Reskrim Polres Kota Sukabumi. ( B.12 ) sumber jurnal bgr

Polisi tangkap dua kelompok Judi Togel.

Ditulis pada, 28 Oktober 2009. dalam kategori: Berita Umum 

togel-canyatan
togel-mangkalaya
SUKABUMI KOTA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Sukabumi berhasil membongkar dua kelompok judi toto gelap (Togel), masing-masing kelompok EZ (50) tahun warga Karangtengah Cibadak Kab. Sukabumi dan satu kelompok lainnya YJ (41) warga Mangkalaya Gunungguruh Kab. Sukabumi.

Selain menangkap EZ dan YJ yang menjadi Bandar, petugas pun berhasil menangkap para pencatat judi togel saat mengantarkan hasil rekapan dari para pemasang lainnya. Menurut keterangan para pelaku judi togel sudah berlangsung dua bulan dan beromzet antara 2 sampai 3 juta perhari.

Perbuatan para pelaku dapat terendus Polisi yang selanjutnya melakukan penangkapan, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak Pidana Perjudian dan saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Kota Sukabumi. ( B.12 – mrf )

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Cisaat Sukabumi

Ditulis pada, 28 Oktober 2009. dalam kategori: Berita Umum 

sabu-bayu-hendra
SUKABUMI KOTA - Polisi menangkap dua orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di didepan pom bensin Cibolang Cisaat Kab. Sukabumi, Senin petang (26/10. Polisi sebelumnya melakukan penyamaran dan penyelidikan untuk menangkap kedua pelaku masing-masing BY (29) warga Cibadak dan HEN (29) warga Pelabuhan ratu Kab. Sukabumi.

Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi AKP Kuslin didampingi KBO Sat Narkoba Iptu Hari Suhartanto turun langsung memimpin penangkapan terhadap pelaku BY dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan memiliki, membawa dan atau menyimpan satu paket sabu-sabu. Dari keterangan yang dikorek dari BY mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari HEN, tidak berapa lama kemudian Polisi langsung menyergap HEN dan didapati lagi satu paket Sabu.

Keduanya berikut barang bukti sabu dibawa ke Polres Kota Sukabumi guna proses lebih lanjut.( B.12 – mrf ).

SITUASI KEAMANAN DI KELURAHAN WARUDOYONG PADA UMUMNYA RELATIF STABIL DAN TERKENDALI

Ditulis pada, 28 Oktober 2009. dalam kategori: Berita Umum 

SUKABUMI KOTA - Situasi keamanan di Kelurahan Warudoyong Kecamatan Waarudoyong Kota Sukabumi, dalam setiap tahun pada umumnya relatif stabil, aman dan dan terkendali, ter-utama dalam bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Lurah Warudoyong, H. Mukarom menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan wujud kesadaran semua pihak, yakni aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Ditandaskannya, dengan terciptanya Kamtibmas tersebut, berbagai program yang digulirkan di Kelurahan Warudoyong, khususnya bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai harapan semua pihak.

Ditandaskan pula/ terciptanya Kamtibmas di Kelurahan Warudoyong, diantaranya ditempuh melalui pelaksanaan Sistim Keamanan Lingkungan (Siskamling) dengan pembinaan dari Kepolisian ( Babinkamtibmas ) setiap waktu memberikan pembinaan keamanan di setiap wilayah RW dan RT dengan melibatkan segenap Anggota Linmas dan masyarakat dengan menerapkan Sistim Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Menyinggung upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kelurahan Warudoyong, diantaranya ditempuh melalui penyuluhan dan peningkatan pelayanan kepada segenap lapisan masyarakat, mencakup 6 komponen Gerakan Hidup Sehat (GHS), termasuk imunisasi kepada segenap ibu hamil dan setiap bayi yang lahir, baik di Puskesmas maupun di Pos Yandu RW masing-masing.

Selain itu, juga senantiasa dilakukan himbauan kepada segenap lapisan masyarakat, agar dalam memenuhi kebutuhan air, senantiasa menggunakan dan mengonsumsi air bersih yang memenuhi standar kesehatan, baik air ledeng maupun air sumur gali dan sumur pompa, yang benar-benar steril dari polusi air limbah rumah tangga dan limbah pabrik.

Kemudian upaya dalam meng-antisipasi sekaligus memberantas penyakit menular khususnya Demam Berdarah Dengue (DBD), selain dilakukan penyuluhan dan penyemprotan, juga dilakukan himbauan kepada segenap lapisan masyarakat, agar senantiasa melaksanakan Gerakan Kebersihan, Program Kali Bersih (Prokasih) dan kegiatan 3- M, yakni Menguras dan Menutup tempat penampungan air, serta Mengubur barang-barang bekas yang dapat digunakan tempat bersarang dan bertelur nyamuk Aides Agepty.

Sedangkan upaya dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan aparat kesehatan dan kader Pos Yandu, menurut Lurah Warudoyong, diantaranya ditempuh melalui eskalasi latihan kader Pos Yandu, mini lokakarya dan penyuluhan, bekerja-sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. B.12 mrf ( sumber – infokom )

QUICK WINS POLRI

Ditulis pada, 26 Oktober 2009. dalam kategori: Berita Polresta Sukabumi, Seputar Polri 

quick-wins

Polisi Amankan Janda Pembunuh Bayi

Ditulis pada, 22 Oktober 2009. dalam kategori: Berita Umum 

buang-bayi
SUKABUMI KOTA - Aparat Polsek Sukabumi terpaksa harus mengamankan seorang janda muda berinisial M (34) bersama pasangan selingkuhnya, SH (37). Janda asal Kampung Palasari RT 17 RW 05 Desa Sudajaya Girang Kec./Kab. Sukabumi dicurigai telah membunuh bayi yang merupakan buah hasil hubungan gelapnya. Gelagat itu diketahui warga setelah melihat kondisi perut pelaku yang tiba-tiba menjadi langsing.
Aksi biadab yang dilakukan M bersama SH yang merupakan warga Kampung Cibaraja RT 03 RW 01 Desa Cibolang Kaler Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi berawal dari kecurigaan warga. Pasalnya tubuh janda itu sebelumnya gemuk dan dicurigai hamil. namun tiba-tiba menjadi langsing.
Karena penasaran warga mengontrog rumah janda beranak satu itu untuk mempertanyakan permasalahan perutnya karena warga sebelumnya telah mencurigai M hamil. Karena belum puas akhirnya M sempat dibawa ke kantor Desa Sudajaya Girang di Jalan Selabintana untuk memberikan penjelasan.
Pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Sukabumi untuk diamankan dan dimintai keterangan. Ternyata M mengaku dirinya membunuh anak yang baru dilahirkannya. ”Di Polsek Sukabumi tersangka M mengaku telah menghabisi nyawa bayinya dengan cara memukul kepalanya,” kata Edi (35) seorang warga tetangga pelaku, Rabu (21/10).
Pengakuan M, anak yang dilahirkan berjenis kelamin pria dan diberi nama Deden, dilahirkan Sabtu dinihari, 26 September 2009 lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Sang Jabang Bayi yang masih merah itu dibunuh pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB. Lalu dikubur di belakang rumahnya Minggu tengah malam (27/9) sekitar pukul 01.00 WIB.

Bayi malang itu dibunuh dengan cara bagian lehernya dipukul dengan tangan. Dan sebelum dibunuh bayi yang lahir normal sempat dibersihkan dan dimandikan terlebih dulu. ”Saya terpaksa melakukannya karena takut pacar saya tidak bertanggungjawab,” aku M di Polsek Sukabumi, Rabu kemarin.
Apalagi, lanjut M, pacarnya SH saat ditanya pertanggungjawabannya tidak menunjukkan I’tikad yang baik dan seolah-olah melempar permasalahan. ”Pacar saya itu sudah mempunyai istri, makanya dia tidak mau bertanggungjawab,” ujarnya seraya mengatakan bayi itu dikubur oleh pacarnya, SH.
Kepala Polsek Sukabumi, AKP Suharto mengatakan pihaknya mengamankan tersangka M karena di rumahnya itu banyak warga berkerumun. ”Pelaku sempat dibawa ke kantor desa dan akhirnya di amankan di sini (Polsek Sukabumi, red),” kata Suharto kepada para wartawan, Rabu (21/10) kemarin.
Suharto menandaskan perbuatan tersangka dapat dijerat Pasal 341 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Sementara itu, pacarnya tersangka SH dijerat dengan Pasal 55 KUHP karena turut serta dalam pembunuhan tersebut.( B.12 – ma’ruf )

Polisi Ringkus Perampok Sarang Walet

Ditulis pada, 22 Oktober 2009. dalam kategori: Berita Umum 

rampok
SUKABUMI KOTA - Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kepolisian Resor Kota Sukabumi dalam tempo sekitar 14 jam, telah berhasil meringkus tiga perampok sadis, setelah beraksi di sebuah rumah sarang walet milik Hj. Lena Jalan Siliwangi Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi yang terjadi Senin (19/10) tengah malam.
Ketiganya masing-masing NN alias Bargon (35) warga Kampung Legok Nyenang Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi dan AT alias Isam (30) warga Gg. Satria Cipoho Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Keduanya merupakan residivis Curanmor, Sedangkan satu lainnya, ZA alias Jejen (30) warga Kampung Cikujang Kelurahan Dayeuh Luhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.
Kapolres Kota Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi Besar (AKBP) Moh. Hendra Suhartiyono M.Si didampingi Kepala Sat Reskrim, AKP IGK Warjana mengatakan pihaknya setelah mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). ” Setelah kami memintai keterangan dari korban dan sejumlah saksi lainnya, lalu dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan berdasarkan dari olah TKP dan keterangan dari korban, sehingga didapatkan petunjuk untuk menangkap para pelakunya” kata AKP Warjana.
Para pelaku, lanjut Warjana sebelum beraksi berbupura-pura bertamu kemudian menyekap seorang penjaga rumah sarang walet, Bernas. Bahkan salah seorang diantaranya menodongkan clurit ke leher penjaga itu. ”Yang masuk hanya berdua sedangkan satu lainnya mengawasi diluar,” ujarnya.
Menurut Warjana, aksi perampokan ketiga kawanan itu sebenarnya tidak mendapatkan hasil. Pasalnya sarang walet sudah dipanen beberapa hari sebelumnya. ”Tapi para pelaku merampas uang milik penjaga sebesar Rp. 250 ribu dan terhadap mereka tetap terbukti telah melakukan aksi perampokan,” tandas Warjana.
Atas perbuatannya, ditegaskan Warjana ketiga perampok itu akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan yang diancama dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. ”Para pelaku masih dalam penyidikan dan sudah ditahan,” tegasnya. ( B.12 – ma’ruf )

Dimarahin Orangtua, ABG nekat Nyemplung ke Kali Cipelang

Ditulis pada, 21 Oktober 2009. dalam kategori: Berita Umum 

coba-bunuh-diri-copy1
SUKABUMI KOTA- Seorang Abg, Rizki Fitrianingsih (16) warga Parungseah Kab. Sukabumi nekat nekat nyemplung ke kali Cipelang di sekitar jembatan Sungai Cipelang, Jalan KH. Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, Selasa (20/10) siang. Namun aksi gadis lugu yang berstatus pelajar itu berhasil digagalkan warga di sekitar lokasi kejadian. Warga mengamankan Rizki saat menceburkan diri ke dalam sungai.
Akibat aksi nekatnya itu, di sekitar TKP pun menjadi ramai pengunjung. Sejumlah warga penasaran ingin menyaksikan drama percobaan bunuh diri seorang gadis nekat itu. Situasi itu mengakibatkan arus lalu lintas di sepanjang jalan macet. Sementara pelaku yang diduga akan melakukan bunuh diri dibawa ke Polresta Sukabumi untuk dimintai keterangan.
Saat dimintai keterangan oleh seorang anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pelaku tidak memberikan keterangan jelas dan masih nampak shock. Hanya saja diperoleh informasi pelaku mengaku bernama Rizki Fitrianingsih putri keempat pasangan Mujikar dengan Sumaryani. ”Saya sering dimarahain ibu, makanya pergi.
Awalnya yang bersangkutan mengaku berasal dari Dusun Bogoran Desa Parangtritis Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul Yogyakarta dengan naik Bus Triafary menuju Jakarta, namun setelah dimintai keterangan ternyata Abg tersebut warga Parungseah Kab. Sukabumi.
Polisi selanjutnya mengantarkannya kepada orang tuanya yang disambut dengan isak tangis keluarganya. ( B.12- mrf )