Polres Kota Sukabumi antisipasi penyakit DB
Ditulis pada, 17 Agustus 2009. dalam kategori: Berita Umum
SUKABUMI KOTA - Upaya Polres Kota Sukabumi dalam mengantisipasi berkembangnya penyebaran penyakit Demam Berdarah ( DB ), beberapa waktu yang lalu telah dilakukan Fogging (pengasapan) dengan mendatangkan petugas dari Dinkes Kota Sukabumi yang langsung menyemprotkan asap ke ruangan-ruangan kerja dan lorong-lorong, dengan harapan agar di wilayah Kota Sukabumi hususnya seputar Markas Polres Kota Sukabumi dan Asrama Polisi terbebas dari penyakit Demam Berdarah.
Polisi Ciduk Lima Pelaku Curanmor
Ditulis pada, 7 Agustus 2009. dalam kategori: Berita Umum
SUKABUMI KOTA (07/08) – Tim Buru Segap Satuan Reserse Polres Kota Sukabumi belum lama ini berhasil membekuk Empat anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor dengan modus ( MO) menggunakan “Gunting Baja”. Dua orang pelaku diantaranya berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa di Kota Sukabumi. Keempatnya masing-masing NC (17) pelajar, Enden alias Loloh (23) mahasiswa, Yusup alias Usup (29) seorang residivis dan tukang cilok keliling dan Uli alias UU (34) buruh warga Kp.Cisonggom Rt.01/07 Desa Bojong Kec. Cikembar Kab. Sukabumi. Selain empat tersangka yang diringkus, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) masih memburu tiga pelaku lainnya yang diduga para gembongnya.
Ketiga gembong itu masing-masing DN, HN dan HR. Kini ketiganya telah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari keempat tersangka disita barang bukti diantaranya 2 buah gunting baja, satu pisau, dua lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan lima unit motor hasil kejahatan.
Selain itu Sat Reskrim Polresta Sukabumi juga membekuk satu tersangka pelaku curanmor, Dadang Sugandi (28) warga RT 21 RW 08 Desa Cimenteng Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur. Dari tersangka disita barang bukti berupa Yamaha Mio warna merah nomor polisi F 5993 SM milik wartawati Kantor Berita Radio (KBR) 68 H, Yanti Parta.
Kepala Polresta Sukabumi, AKBP Drs. Moh. Hendra Suhartiyono M.Si didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Sukabumi, AKP IGK Warjana menjelaskan komplotan pelaku curanmor ”Gunting Baja” ini telah menjadi target buruannya. Pasalnya selama ini aksinya sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
”Dari pengakuan sementara para pelaku yang telah ditangkap, mereka mengakui telah melakukan aksinya sekitar 50 lokasi. Mereka beraksi dengan cara menggunting gembok pagar rumah lalu masuk dan bila melihat motor yang menjadi sasarannya digembok langsung digunting dengan menggunakan gunting baja,” jelas AKP IGK Warjana kepada para wartawan di Polresta Sukabumi, Selasa (4/8) kemarin.
Sedangkan tersangka Dadang, lanjut Warjana ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya dari wilayah Ciaul. Saat membawa kabur motor hasil kejahatannya itu tersangka menabrak sebuah truk di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukaraja. ”Awalnya setelah kecelakaan tersangka akan kabur. Namun cepat diatasi dan dapat ditangkap,” terang Warjana.
Warjana menegaskan perbuatan kelima tersangka dijerat dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Untuk tersangka NC dan Yusup alias Usup dijerat pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan tersangka Uli alias UU dan Enden alias Loloh dijerat pasal 481 dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Sedangkan tersangka Dadang Sugandi dijerat pasal 363 KUHP.
DPRD Kota Sukabumi Diresmikan
Ditulis pada, 7 Agustus 2009. dalam kategori: Berita Umum
SUKABUMI KOTA (07/08) - Ada peristiwa menarik di balik berlangsungnya acara pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Sukabumi. Ternyata, pergantian anggota Dewan itu mengambil sebutan dengan istilah Peresmian. Kontan, istilah itu menimbulkan banyak pendapat dari sejumlah pengunjung.
Salah satu pendapat diantaranya terlontar dari seorang tamu undangan yang duduk di dalam ruangan Rapat Paripurna di Gedung Anton Sudjarwo Secapa Polri Sukabumi. Dia beranggapan dipakainya istilah Peresmian diduga ada kaitannya dengan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pembatalan Peraturan KPU No. 15 tahun 2009. Sebab ada kemungkinan terjadi pelantikan anggota Dewan yang kedua jika putusan MA telah berlaku. ”Karena situasinya masih belum jelas, nampaknya pemerintah menggunakan istilah peresmian. Kemungkinan pelantikannya nanti setelah ada kejelasan mengenai putusan MA,” ungkap seorang tamu undangan.
Pernyataan itu kontan menggugah pendapat yang sama dari tamu undangan lainnya. Mereka juga sama-sama curiga atas pemakaian istilah kata “peresmian” anggota DPRD Kota Sukabumi sebagai imbas adanya putusan MA. Sejauh ini, para tamu undangan hanya mengenal istilah pelantikan dalam setiap pengambilan sumpah jabatan anggota dewan yang baru.
Kendati demikian, penggunaan kata “peresmian” memang sudah sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) No. 171/KEP.978-PEM.UM/2009. Surat Keputusan itu menerangkan tentang peresmian pemberhentian keanggotan DPRD periode 2004-2009. Hal yang sama terjadi pada Surat Keputusan Gubernur Jabar No. 171/KEP.979-PEM.UM/2009 yang menyebutkan peresmian keanggotan DPRD periode 2009-2014.
Meski muncul pendapat yang nyaris sama mengenai pergantian wakil rakyat ini, sebanyak 30 anggota DPRD Kota Sukabumi resmi diambil sumpahnya Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi. Prosesi peresmian berlangsung di Gedung Anton Sudjarwo yang dihadiri Walikota Sukabumi, HM Muslikh Abdussyukur. Tetapi sejumlah anggota dewan lama banyak yang tidak menghadiri acara yang sakral ini.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Sukabumi Anton S Rahman mengakui masih menunggu penjelasan KPU Pusat tentang atas putusan MA. Sejauh ini, putusan MA dinyatakan akan berlaku setelah hitungan 90 hari berdasarkan putusan keluar. Apabila putusan MA menjadi patokan KPU, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan kompisi penetapan kursi anggota dewan.
“Kita masih menunggu keputusan KPU Pusat. Apabila setelah 90 hari sudah ada kejelasan, konsekuwensi kita harus mengikuti aturan tersebut. Makanya kita lihat saja nanti apa yang akan terjadi,” kata Anton kepada sejumlah wartawan.
Jasad Penjaring Ikan tersangkut di batu kali Cimandiri
Ditulis pada, 7 Agustus 2009. dalam kategori: Berita Umum
SUKABUMI KOTA (7/8) - Warga Kp. Saluyu, Kel. Situmekar, Kec. Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu (5/8) dikejutkan penemuan jasad Ijudin (65), yang mengambang di Sungai Cimandiri. Saat ditemukan, mayat Ijudin dalam posisi terjepit batu besar dengan kondisi mengenaskan.
Sebelum ditemukan tewas, sejak Selasa (4/8) korban dinyatakan hilang. Saat itu, korban berpamitan pada keluarganya untuk mencari ikan, hal ini sudah biasa dilakukan korban dengan cara menjaring ikan di sungai. Jasad korban ditemukan dua orang warga ketika tengah melintasi Sungai Cimandiri.
Kapolsek Lembursitu AKP Ade Supardi membenarkan adanya kejadian tersebut. “ Kejadian tersebut murni kecelakaan,” jelas Kapolsek Lembursitu, AKP Ade Supardi. (Sumber jurnalbgr)
Sosialisasi Pencegahan Masuknya Teroris
Ditulis pada, 1 Agustus 2009. dalam kategori: Berita Umum
SUKABUMI KOTA (31/07) - Kepala Kepolisian Resor Kota Sukabumi Jum’at 31 Juli 2009 melakukan acara sosialisasi kepada ratusan elemen masyarakat tentang pencegahan masuknya teroris ke wilayah Sukabumi di Gedung Juang ‘45, Sukabumi.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah dan upaya Polri berserta komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan masuknya jaringan teroris ke Sukabumi, karena Sukabumi mempunyai catatan sejarah tentang teroris, dalam acara tersebut dihadiri oleh unsur Pimpinan Pemerintahan Daerah dan TNI, para cendekiawan dan seluruh elemen masyarakat baik dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Tetangga (RW), Lurah/Kades dan Camat se-wilayah Hukum Polres Kota Sukabumi.
Kapolres Kota Sukabumi AKBP Drs. Moh Hendra Suhartiyono, M.Si memaparkan tentang kejadian teror yang pernah terjadi di Indonesia dan juga mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membasmi dan menjaga daerahnya agar tidak dijadikan sarang dan tempat persembunyian para teroris.
” Sosialisasi ini adalah untuk bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menangkal masuknya jaringan teroris ke Sukabumi. Dan juga acara yang kami lakukan ini adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat, tentang ciri-ciri teroris,” jelas Kapolres.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan dan patroli serta menyebar anggotanya untuk menjaga warga masyarakat Sukabumi dari aksi teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok teroris.
Selain itu, pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan menyebarkan foto-foto para teroris ke seluruh pelosok Sukabumi. “Sekitar 10 ribu foto teroris akan kami sebar ke seluruh pelosok Sukabumi,” ujarnya.
Kapolres berharap agar seluruh elemen masyarakat saat ini jangan cepat terpancing isu apalagi mudah terhasut dengan ajakan-ajakan yang menjerumuskan. “Masyarakat harus paham apa arti teroris dan bagaimana cara kerja teroris. Dan juga masyarakat jangan mudah dirayu dengan iming-iming yang menggiurkan. Selain itu, masyarakat jangan mempersepsikan teroris kepada salah satu agama,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Sukabumi KH. Prof DR.Dedi Ismatullah SH, MH menuturkan, teror bom yang dilakukan oleh para teroris yang terjadi di Indonesia bukan merupakan Jihad. “Karena apa yang selalu digembar-gemborkan oleh pelaku teror yang dilakukan adalah salah satu dari bentuk jihad. Tetapi apa yang dilakukan oleh para pelaku teror, itu merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat biadab dan tidak dibenarkan oleh seluruh ajaran agama mana pun, apalagi di Islam tidak ada jihad yang dilakukan dengan cara teror,” tuturnya.
Untuk itu, masyarakat tidak perlu menuduh atau mengkaitkan aksi teror yang dilakukan oleh para teroris dengan bentuk jihad. Masyarakat harus paham dan mengerti apa arti jihad yang sebenarnya. “Pelaku teror bom biasanya orang yang sangat miskin pengertian agamanya,” tandas Profesor Dedi. (B.12 )








