Tiga Speda Motor Dicuri Semalam

Ditulis pada, 28 Februari 2009. dalam kategori: Berita Umum 

SUKABUMI KOTA (28/02) – Lagi-lagi aksi pencurian kendaraan Speda motor terjadi di Cikole dan Gunungpuyuh Kota Sukabumi. Dalam satu malam Tiga unit sepeda motor raib dibawa kabur pencuri.

Berdasarkan data yang dihimpun di ruang K3I Polres Kota Sukabumi, peristiwa pertama dialami RICKY FAUZI AHMAD, (23 tahun) warga Jl. Selabintana No. 112 Rt 13/03 Desa Warnasari Kec/Kab. Sukabumi,. Dia kehilangan Kendaraan Sepeda Motor merk Yamaha/5TL, bernopol : F 5302 SP, Tahun 2008, Warna Hitam, Nomor rangka : MH35TL2068K199757 dan Nomor mesin : 5TL1199248, Kendaraan tersebut diketahui Sabtu (28/02) sekira pukul 04.00 Wib saat diparkir di teras rumah di Jl. Ir. H. Juanda Gg. Adjid II No. 15 Rt 04/06 Kel. Gunung Parang Kec. Cikole Kota Sukabumi, pelaku mencuri dengan cara merusak Kunci Gembok Pagar dan mencuri sp motor tsb dengan menggunakan kunci palsu, saat ini Kasusnya sedang ditangani Polsek Cikole.

Peristiwa kedua dialami YULIA SUSANTI ( 40 tahun ) Ibu Rumah Tangga, warga Jl. Gotong Royong Tegalpari Rt 02/08 Kel. Gunung Puyuh Kec. Gunung Puyuh Kota Sukabumi,. Dia kehilangan dua Speda motornya sekaligus yang diparkir didalam rumahnya, masing-masing Honda/NC 110 D, No. Pol : F 2397 SR, Warna Hitam, Tahun 2008, Nomor rangka : MH1JF12178K439561, Nomor mesin : JF12E1444103 dan , Yamaha/3 SO Vega R, No. Pol : F 5918 SI, Tahun 2006, Warna Merah, Nomor rangka : MH33S00016K116827, Nomor mesin : 3SO116832. kedua Sp. Motor itu diketahui raib Sabtu pagi (28/02) pkl.05.30 Wib saat bangun tidur Speda motornya sudah hilang. Pelaku terlebih dahulu merusak pintu gerbang rumah korban kemudian mencuri Sp. Motor dengan cara merusak kunci.


Kini kedua kasus pencurian itu masih dalam penyelidikan Polsekta Cikole dan Polsek Gunungpuyuh dan Sat Reskrim Polresta Sukabumi. Hasil invesitgasi sementara menyebutkan, pencurian itu diduga dilakukan malam hari saat para korban masing-masing tertidur pulas. Pelakunya sendiri diduga pemain lama di wilayah Sukabumi (B.12 - kaurtelm).

JELANG PILEG, AWAS UANG PALSU

Ditulis pada, 28 Februari 2009. dalam kategori: Pemilu 2009 

Kapolwil Bogor minta Masyarakat Waspada

BOGOR (28/02), Menjelang dan selama PEMILU Legislatif (Pileg) sangat rawan terjadi peredaran Uang palsu (Upal ). Begitupun di Wilayah II Bogor, termasuk Sukabumi dan Cianjur yang sering mejadi surga bagi Pelaku kejahatan Upal.

“ Kami masih menyelidiki peredaran dan percetakan uang palsu ini, tunggu saja kami bakal mengekpose bila sudah tertangkap semua jaringan pembuat dan pengedar uang palsu, “ kata Kapolwil Bogor Kombes Pol Drs. Agung Sabar Santoso saat berkunjung ke dapur redaksi Radar Bogor (induk Radar Sukabumi) tadi malam.

Menurutnya jelang persiapan Pileg dan Pilpres, mendapat perhatian yang cukup serius jajaran Polwil Bogor. Berbagai kerawanan jelang masa kampanye dan pencoblosan sudah diantisipasi pihaknya agar pesta demokrasi nanti berjalan aman, tertib dan terkendali.

Disinggung munculnya kerawanan dalam Pemilu nanti, kata Agung saat ini masyarakat sudah berpikir cerdas, terutama mengantisipasi kerawanan yang dimaksud. Namun begitu, setiap warga tetap harus waspada dengan apa yang terjadi, artinya mengantisipasi dari sesuatu yang janggal di lingkunagannya masing-masing.

Istilah dilihat, diraba, dan diterawang (3D) seperti yang disampaikan dalam sosialisasi iklan di berbagai media cetak maupun elektronik, merupakan langkah awal Warga Masyarakat dalam mengantisipasi beredarnya upal.

“Intinya Masyarakat sendiri harus peka dan waspada, dengan apa yang terjadi di lingkungannya” kata Kombes Pol Agung Sabar Santoso kepada Radar Bogor, tadi malam.

Kepekaan Masyarakat seperti yang terjadi di Cariu, hingga terbongkarnya pabrik Sabu dan Ekstasi terbesar ini, menjadi bukti kedekatan antara aparat dan warga sekitar. Sehingga, segala bentuk kecurigaan yang bisa menjadi titik rawan Kamtibmas, setiap Masyarakat bisa menyampaikan langsung, yang pastinya akan ditindak lanjuti oleh Aparat setempat.

Selain dengan Masyarakat, kembali Kapolwil menyampaikan pentingnya jalinan kemitraan antara Polisi dengan Media Massa. Sebagai sosial kontrol, pers mempunyai peranan yang sangat penting dalam memberikan segala informasi, tentang apa yang terjadi di lingkungannya maupun wilayah lain.

”Seperti yang disampaikan terdahulu, Saya secara pribadi siap dikritik, bila dalam kinerja nanti ada yang kurang, dan kami pun sebagai pelayan Masyarakat siap menjadi mitra terdepan dengan siapapun(Masyarakat-red), termasuk dengan pers sendiri”, tandasnya.

Selama satu jam itulah, berbagai masukan dan diskusi seputar Bogor dibahas. Dalam silaturahmi tersebut, Kapolwi Bogor Kombes Pol Drs. Agung Sabar Santoso dan Waka Polwil Bogor AKBP Drs. Pratikno beserta jajaran Polwil, Kapolres Bogor AKBP Suntana dan Waka Polres Bogor Kompol Arif Rachman, menyempatkan diri keliling dapur redaksi. Kapolwil melihat langsung cara pembuatan berita, hingga proses ke percetakan. ( B.12 – kaurtelm /Sumber : Radar Sukabumi, 28 Februari 2009).

Anggota KPK Gadungan Diringkus

Ditulis pada, 28 Februari 2009. dalam kategori: Berita Umum 

CIAMIS,(PRLM).-Jajaran polres Ciamis Polisi berhasil meringkus, SD (48) warga Desa/Kec. Banjarsari, Kab. Ciamis yang mengaku sebagai anggota KPK Pusat. Dalam aksinya tersangka yang anggota KPK gadungan itu mengaku bisa memasukkan seseorang bekerja di suatu instansi serta mengusahakan dana bantuan untuk rehab sekolah. Bahkan dalam askinya tersangka juga diduga kuat memalsu tandatangan Bupati Ciamis (saat itu) Engkon Komara.

Tersangka ditangkap setelah salah seorang korbannya yakni Hasan Basri (50) warga Desa Pasawahan, Kec. Banjarsari melaporkan penipuan yang dialaminya kepada polisi. Kepada korbannya, tersangka menjanjjikan akan mengupayakan pelaku diangkat menjadi Kepala Urusan (Kaur) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) di Kantor Desa Pasawahan. Untuk kepentingan tersebut, tersangka meminta sejumlah uang. Hanya saja setelah setahun berlalu, ternyata tidak ada realisasinya.

Kepada petugas Hasan mengungkapkan pada bulan Juni 2008 didatangi SD yang lulusan SMA namun mengelabuhi korbannya dengan titel doktorandus (Drs), selain itu juga mengaku sebagai Ketua KPK. Dengan cara yang meyakinkan, tersangka menyatakan bisa menguruskan pekerjaan, serta berjanjji akan menempatkan dirinya sebagai Kaur Ekbang. Untuk kepentingan tersebut tersangka minta uang Rp 300.000,00 dengan dalih untuk biaya operasional.

Selang beberapa bulan kemudian, tersangka menemui korban sembari membawa surat dengan kop Bupati Ciamis dan lambang garuda. Isinya merekomendasikan pada Camat Banjarsari agar menempatkan korban sebagai Kaur Ekbang di Desa Pasawahan. Dalam pertemuan keduanya, tersangka juga mengatakan bisa membantu pencairan dana untuk pembangunan dan rehab madrasah, dengan syarat menyerahkan uang Rp 1 juta untuk membantu kelancaran pencairan.

“Begitu mendapat laporan penipuan tersebut, kita langsung tindaklanjuti. Kita masih terus mengembangkan kasusnya, sebab bukan tidak mungkin korbannya bertambah. Mungkin korbannya malu sehingga tidak melapor,” tutur Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar, Wibowo didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Agus Gustiaman.(A-101/A-50)***(Sumber PRLM)

Rakor Jadwal Kampanye Terbuka

Ditulis pada, 27 Februari 2009. dalam kategori: Pemilu 2009 

(Sukabumi 25/2) Dua hari lalu, bertempat di opp-room Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, KPU bersama jajaran pengurus partai politik peserta pemilu melakukan rapat koordinasi jadwal kampanye terbuka. Acara tersebut, selain dihadiri oleh jajaran pengurus partai politik dan para calegnya juga dihadiri oleh dinas instansi terkait serta unsur muspida Kota Sukabumi.

Dalam sambutannya, Assisten Daerah I Kota Sukabumi memaparkan, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi telah melaksanakan koordinasi dengan instansi-instansi di wilayah-wilayah hingga tingkat kelurahan yang tersebar di Kota Sukabumi ini, intinya adalah Pemda Kota Sukabumi mendukung terhadap suksesnya pemilu 2009. Karena bagaimana pun, sukses dan tidaknya Pemilu tergantung dari mendukung atau tidaknya pemerintah setempat. Sudah tentu, Kota Sukabumi- apalagi jika melihat kepada pelaksanaan pemilu pilkada dan pilgub- telah menorehkan tinta emas tentang kesuksesan di ke-dua pemilu tersebut, harus kembali bisa menggoalkan pemilu 2009 ini kepada kesuksesan besar seperti di kedua pemilu tersebut tadi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi memberikan gambaran umum, bahwa penjadwalan kampanye terbuka adalah merupakan proses panjang dimana pembuatan jadwal kampanye terbuka ini telah melalui beberapa verifikasi dan revisi. Ini dimaksudkan agar konsep keadilan, ketidak-berpihakan, dan tidak pilih kasih terlihat dalam jadwal kampanye terbuka yang sedianya akan diawali pada tanggal 16 MAret 2009 mendatang. Jadwal yang telah dibuat oleh KPU Kota Sukabumi telah dikoordinasikan dengan jadwal yang ditentukan oleh pusat, namun mengingat di kota Sukabumi ini terdapat tiga daerah pemilihan, maka untuk memberikan rasa nyaman kepada partai politik , setiap partai politik yang memiliki calon anggota legislatifnya diberi satu putaran untuk melakukan kampanye terbuka di masing-masing daerah pemilihan.

Kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini adalah; partai politik secara umum menerima jadwal kampanye terbuka yang telah ditentukan oleh KPU. Bahkan salah satu peserta mengakui, karena KPU sebagai penyelenggara Pemilu, maka partai-partai politik akan mengikuti apa pun yang dihasilkan oleh KPU selama memperlihatkan asas keadilan dan kesetaraan. ( B.12 - kaur telm ) (AW - sumber kpu kota sukabumi )

Semalam, Satu Mobil - Dua Motor Dicuri

Ditulis pada, 27 Februari 2009. dalam kategori: Berita Umum 

SUKABUMI KOTA (27/02) - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak di Kota Sukabumi. Dalam satu hari yang sama, satu unit mobil dan dua unit sepeda motor raib dibawa kabur pencuri.
Berdasarkan data yang dihimpun di ruang K3I Polres Kota Sukabumi, peristiwa pertama dialami TATA SUDRAJAT BIN MAMAD (36 th) warga Kp. Babakan Sungapan Rt 04/01 Kel. Babakan Kec. Cibeureum Kota Sukabumi. Dia kehilangan Kendaraan Suzuki Carry ST 130, bernopol : B 1170 FJ, Warna Hijau Metalik, Tahun 1996, Kendaraan tersebut diketahui raib saat diparkir di pinggir jalan , Jum’at tanggal 27 Februari 2009 sekira pukul 04.30 Wib di Kp. Bojong Galing Rt 02/02 Kebon Pedes Kab. Sukabumi Jum’at pagi (27/02) sekira pukul 04.30 Wib dan Kasusnya sedang ditangani Polsek Kebon Pedes.
Peristiwa kedua dialami DARYAN (33 th) warga Jl. Pancuran Kembang No. 19 Rt 001/008 Kel. Gunung Parang Kec. Cikole Kota Sukabumi. Dia kehilangan Speda motor Yamaha MIO tahun 2009 warna Abu-abu No. Pol: F-2814-SS. Motor itu diketahui raib saat diparkir di garasi Apartemen jl. Kabupaten Kec. Warudoyong Kab Sukabumi Jum’at pagi (27/02) sekira pukul 04.30 Wib

Sementara kejadian ketiga dialami ARIF HIDAYAT (25 th ) warga Kp Baru Rt 001/010 Ds Pondok Cabe Udik Kec Pamulang Kab Tangerang Dia harus kehilangan Sepeda Motor YAMAHA SPM R2, No.Pol B-6889-NSR An Pelapor, Tahun 2007 Warna Biru Speda Motor itu juga baru diketahui raib Jum’at pagi (27/02) Sekira jam 05.00 Wib di Jl Kabupaten tepatnya di rumah kost-kostan Kel Nyomplong Kec Warudoyong Kota Sukabumi.
Kini tiga kasus pencurian itu masih dalam penyelidikan Polsek Kebonpedes dan Sat Reskrim Polresta Sukabumi. Hasil invesitgasi sementara menyebutkan, pencurian itu diduga dilakukan malam hari saat para korban masing-masing tertidur pulas. Pelakunya sendiri diduga pemain lama di wilayah Sukabumi (B.12 - kaurtelm).

PENANGGULANGAN BAHAYA NARKOBA

Ditulis pada, 27 Februari 2009. dalam kategori: Seputar Kota Sukabumi 

A. PENDAHULUAN

Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.

Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.

Akibat leluasanya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.

B. BAHAYA NARKOBA

Narkoba sebagaimana disebutkan di atas menimbulkan dampak negatif baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat maupun bagi bangsa dan negara. Dampak negatif tersebut adalah sebagai berikut :

1. Bahaya yang bersifat pribadi

a. Narkoba akan merobah kepribadian si korban secara drastis, seperti berubah menjadi pemurung, pemarah, melawan dan durhaka.

b. Menimbulkan sifat masa bodoh sekalipun terhadap dirinya seperti tidak lagi memperhatikan pakaian, tempat tidur dan sebagainya, hilangnya ingatan, dada nyeri dan dikejar rasa takut.

c. Semangat belajar menurun dan suatu ketika bisa saja si korban bersifat seperti orang gila karena reaksi dari penggunaan narkoba.

d. Tidak lagi ragu untuk mangadakan hubungan seks karena pandangnya terhadap norma-norma masyarakat, adat kebudayaan, serta nilai-nilai agama sangat longgar. Dorongan seksnya menjadi brutal, maka terjadilah kasus-kasus perkosaan.

e. Tidak segan-segan menyiksa diri karena ingin menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan sifat ketergantungan terhadap obat bius, ingin mati bunuh diri.

f. Menjadi pemalas bahkan hidup santai.

g. Bagi anak-anak sekolah, prestasi belajarnya akan menurun karena banyak berkhayal dan berangan-angan sehingga merusak kesehatan dan mental. h. Memicu timbulnya pemerkosaan dan seks bebas yang akhirnya terjebak dalam perzinahan dan selanjutnya mengalami penyakit HIV/ AIDS.

2. Bahaya yang bersifat keluarga

a. Tidak lagi segan untuk mencuri uang dan bahkan menjual barang-barang di rumah untuk mendapatkan uang secara cepat.

b. Tidak lagi menjaga sopan santun di rumah bahkan melawan kepada orang tua.

c. Kurang menghargai harta milik yang ada seperti mengendarai kendaraan tanpa perhitungan rusak atau menjadi hancur sama sekali.

d. Mencemarkan nama baik keluarga.

3. Bahaya yang bersifat social

a. Berbuat yang tidak senonoh (mesum/cabul) secara bebas, berakibat buruk dan mendapat hukuman masyarakat.

b. Mencuri milik orang lain demi memperoleh uang.

c. Menganggu ketertiban umum, seperti ngebut dijalanan dan lain-lain.

d. Menimbulkan bahaya bagi ketentraman dan keselamatan umum antara lain karena kurangnya rasa sosial manakala berbuat kesalahan.

e. Timbulnya keresahan masyarakat karena gangguan keamanan dan penyakit kelamin lain yang ditimbulkan oleh hubungan seks bebas.

4. Bahaya bagi bangsa dan Negara

a. Rusaknya pewaris bangsa yang seyogyanya siap untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa.

b. Hilangnya rasa patriotisme atau rasa cinta bangsa yang pada gilirannya mudah untuk di kuasai oleh bangsa asing.

c. Penyelundupan akan meningkat padahal penyelundupan dalam bentuk apapun adalah merugikan negara.

d. Pada akhirnya bangsa dan negara kehilangan identitas yang disebabkan karena perubahan nilai budaya.

C. PANDANGAN AGAMA TERHADAP NARKOBA

Dalam pandangan Agama narkoba adalah barang yang merusak akal pikiran, ingatan, hati, jiwa, mental dan kesehatan fisik seperti halnya khomar. Oleh karena itu maka Narkoba juga termasuk dalam kategori yang diharamkan Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, Hadits Rasulullah SAW dan juga ajaran-ajaraan agama lainnya, antara lain sebagai berikut :

1. “Janganlah kamu jerumuskan dirimu kepada kecelakaan / kebiasaan (sebagai akibat tangan) tangan-tanganmu”. (Q.S. Al-Baqarah : 195).

2. “Dan Janganlah kamu membunuh dirimu (dengan mencapai sesuatu yang membahayakanmu). Karena sesungguhnya Allah Maha Kasih Sayang kepadamu”. (Q.S. An-Nisa’ : 29).

3. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya ( meminum ) Khamar, ( berkorban ) untuk Berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan. (Q.S. Al-Maidah : 90).

4. “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran ( minuman ) Khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu ( dari mengerjakan pekerjaan itu )”. (Q. S. Al-Maidah : 91).

5. “Mereka bertanya kepadamu tentang Khomar dan Judi, katakanlah pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”. (Q.S. Al-Baqarah : 219).

6. “Melarang Rasulullah SAW daripada tiap-tiap barang yang memabukkan dan melemahkan akal dan badan”. (H.R. Ahmad). 7. “Tiap-tiap barang yang memabukkan adalah haram”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

8. “Setiap benda yang memabukkan banyaknya maka sedikitnya haram”. (H.R. Ahmad, Abu Daud, Turmuzi, Nasa’I, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

9. Dalam ajaran Kristen disebutkan, “Saudara-Saudaraku yang kekasih, karena kita sekarang memiliki janji-janji itu, marilah kita menyucikan diri kita dari semua pencemaran jasmani dan rohani dan dengan demikian menyempurnakan kekudusan kita dalam takut akan Allah” (2 Korintus 7 ayat 1).

10. Dalam ajaran Katolik disebutkan, “Tuhan tidak mengehndaki kematian, tetapi pertobatan hidup, kepada orang-orang yang sedang mengalami drama kecanduan dan menderita kemalangan”. Yeh. 18 : 23).

11. Dalam ajarn agama Buddha disebutkan, “Kami bertekad akan melatih diri, menghindari segala minuman keras, yang menyebabkan lemahnya kesadaran kami”. (Pancasila Buddhis, Sila Kelima).

12. Sebab yang disebut kematian, segala macam penyakit itu merupakan pengemudinya, yang menyebabkan hidup itu berkurang, jika sudah kurang usia hidup datanglah maut, karena itu jangan lupa supaya diusahakan berbuat baik yang akan mengantarkanmu ke asal mulamu” (Sloka Sarasamuccaya).

D. PENANGGULANGAN NARKOBA

Mengingat betapa dahsyatnya bahaya yang akan ditimbulkan oleh Narkoba dan betapa cepatnya tertular para generasi muda untuk mengkonsumsi Narkoba, maka diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mengatasinya. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah :

1. Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.

2. Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).

3. Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.

4. Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum.

APARAT WILAYAH AGAR ANTISIPASI KONDISI WILAYAHNYA MASING-MASING

Ditulis pada, 27 Februari 2009. dalam kategori: Seputar Kota Sukabumi 

SUKABUM KOTA (27/02) Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., meminta kepada segenap aparat wilayah, ter-utama aparat wilayah Kecamatan Gunung Puyuh, Kecamatan Cikole, dan Kecamatan Warudoyong, agar senantiasa waspada dan mengantisipasi kondisi wilayahnya masing masing.

Sebab di tiga wilayah kecamatan tersebut, rawan bencana alam. Antara lain, di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh khususnya di wilayah Kelurahan Karang Tengah, dan di wilayah Kecamatan Cikole khususnya di wilayah Kelurahan Subangjaya, rawan terjadi bencana alam tanah longsor. Sedangkan di wilayah Kecamatan Warudoyong khususnya di wilayah Kelurahan Dayeuhluhur dan Kelurahan Sukakarya, rawan terjadi bencana banjir.

Untuk itu, seluruh aparat wilayah di tiga kecamatan tersebut, termasuk para Ketua RW dan RT beserta segenap lapisan masyarakat, agar senantiasa waspada, khususnya pada setiap musim hujan. Hal tersebut sangat penting dilakukan, supaya segenap aparat dan masyarakat di tiga wilayah kecamatan tersebut, dapat meng-antisipasi sekaligus menghindari bencana alam tanah longsor dan banjir.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sukabumi, H. Deden Solehudin, S.Ag., M.M. menjelaskan, kejadian bencana alam di Kota Sukabumi, dalam setiap tahunnya senantiasa mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang ada, dalam tahun 2008 terjadi 67 kasus bencana alam. Antara lain 25 kasus bencana alam tanah longsor, 11 kasus bencana alam banjir, 17 kasus kebakaran, dan 14 kasus bencana alam yang diakibatkan oleh angin puting beliung. Sedangkan dalam tahun 2009, hingga saat ini telah terjadi enam kasus bencana alam, kebanyakan terjadi di tiga wilayah kecamatan, yakni di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh, Kecamatan Cikole, dan di wilayah Kecamatan Warudoyong.

Adapun upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi khususnya kepada para korban bencana alam tersebut, diantaranya memberikan bantuan dan santunan natura. Kendati bantuan yang diberikan tersebut tidak banyak, tapi diharapkan dapat membantu meringankan beban yang dipukul oleh para korban bencana alam tersebut. (sumber Pemdakota smi )

Polisi Ringkus Bandar Daun Ganja

Ditulis pada, 27 Februari 2009. dalam kategori: Berita Polresta Sukabumi 

nkb-amrizal-copySUKABUMI KOTA (27/02) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sukabumi, Kamis (26/2), berhasil membongkar sindikat pengedar daun ganja. Sebanyak 1 kg daun ganja siap jual disita petugas satuan narkoba. Bahkan, AJL bin Mansar (30) warga Kp. Baru Cikondang, Kel. Cikondang, Kec. Citamiang, Kota Sukabumi berhasil diamankan petugas. Tersangka diduga kuat bandar ganja yang kerap melakukan transaksi jual beli ganja di Sukabumi.

Terbongkarnya sindikat peredaran daun ganja itu, berkat dari laporan warga. Setelah menerima pengaduan warga, petugas melakukan pengintaian. Bahkan dari hasil pengembangan ternyata tersangka merupakan bandar ganja yang dicari petugas. Pemburuan petugas akhirnya membuahkan hasil. AJL berhasil dibekuk petugas ketika tengah melakukan tranksaksi di sebuah supermarket di Jl. Tipar Gede, Kec. Citamiang.

“Setelah digeledah petugas, akhirnya kami menemukan barang bukti (BB) sebanyak dua paket linting daun ganja seharga Rp. 220.000. BB itu ditemukan disaku celananya,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Ajun Komisaris, Kuslin B. Burhadi kepada “PRLM”, Kamis (26/2).

Dari hasil pengembangan petugas, tersangka akhinya mengakui seluruh perbuatannya. Begitupun ketika dilakukan pengeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menemukan daun ganja kering yang disembunyikan dibalik plafon rumahnya. Barang haram itu seberat 1 Kg ditemukan dilantai di rumahnya.

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan daun ganja yang terbungkus kertas koran dari rumahnya. Barang itu disembunyikan diplafon lantai atas,” tukasnya. (B12) Sumber PRLM (A-162/A-50)

Polisi Angkut Barang Bukti Narkoba di Vila

Ditulis pada, 27 Februari 2009. dalam kategori: Berita Umum 

polisi-angkut-narkoba

Liputan6.com, Bogor: Jajaran Kepolisian Resor Bogor bersama Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat mendatangi lokasi penggrebekan pabrik shabu di tiga buah vila di kawasan Puncak. Sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan pembuat shabu dibawa ke Mapolda Jabar.

Ratusan butir pil ekstasi, shabu cair, dan zat kimia dimasukkan ke sejumlah kardus yang sudah diisi serbuk-serbuk kertas agar tidak pecah. Barang bukti akan dibawa secara bertahap termasuk mobil Toyota Kijang Inova milik Farid tersangka pemilik pabrik yang masih kabur. Sedangkan ratusan jeriken dan drum berisi cairan kimia bahan baku pembuat shabu akan dibawa pada tahap berikutnya.(JUM/Budi Santoso)

Pengeroyok Purnawirawan TNI Menyerahkan Diri

Ditulis pada, 26 Februari 2009. dalam kategori: Berita Polresta Sukabumi 

p6230037-copy
SUKABUMI KOTA - pengeroyok purnawirawan TNI, Serka Didin (60), asal warga Jln. Otista Kel./Kec. Citamiang, Kota Sukabumi, satu per satu menyerahkan diri ke Mapolsek Warudoyong, Selasa (24/2).

Keempat tersangka adalah Dik alias Babau (25), In (28), Er (26) dan Nan alias Bandeng (20), keempatnya warga Kec. Citamiang. Mereka kini meringkuk disel tahanan Polsektif Warudoyong untuk proses pemeriksaan.

“Keempat tersangka sudah seluruhnya menyerahkan diri. Mereka kini telah ditahan dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsektif Warudoyong, AKP Sri Widodo kepada “GM”, Rabu (25/2).

Widodo mengatakan, keempat tersangka menyerahkan diri tidak secara bersamaan. Dua pelaku terakhir yang menyerahkan diri adalah Dik alias Babau dan In, sedangkan dua tersangka lainnya, Nan dan Er menyerahkan diri Minggu (22/2) malam dan Senin (23/2) sore.

“Keempat tersangka mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan terlebih dulu memukul bagian muka dan tubuhnya hingga terpental ke saluran drainase. Saat melakukan aksi brutalnya, mereka sedang mabuk berat,” ungkapnya. (udi/ajun)**

Halaman Berikutnya »